Ratusan guru honorer antre saat melakukan verifikasi di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019). Verifikasi yang diikuti oleh guru honorer PAUD, TK, SD, SMP se kota Bandung tersebut ditujukan untuk pengambilan honorarium yang merupak | ANTARA FOTO

Wawasan

'Mengajar Sudah Jadi Panggilan Jiwa'

Setiap anak berhak mendapat pengajaran yang layak, walaupun para gurunya tak mendapatkan gaji layak.

Peringatan Hari Guru pada Rabu (25/11) esok, akan menjadi sangat berbeda dibanding sebelumnya. Tahun ini, menjadi yang pertama kali peringatan Hari Guru dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, sampai saat ini, pemerintah masih menetapkan proses pembelajaran di hampir semua daerah di Indonesia dilakukan secara daring.

Bagi guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi pihak yang tidak terlalu terdampak pandemi. Tetapi, bagaimana dengan kondisi guru honorer? Berikut perbincangan wartawan Republika Rr Laeny Sulistyawati dengan Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih soal peringatan Hari Guru tahun ini. Berikut petikannya:

Apakah gaji guru honorer dipotong selama pandemi?

Berkurang sih tidak, hanya saja kami rata-rata dapat honor di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan per 3 bulan sekali. Sehingga kami harus mencari pekerjaan tambahan. Kalau tidak, bagaimana kami dapat memenuhi kebutuhan hidup kami, karena gaji kami rata-rata tidak layak. Kami biasanya mencari kerja sampingan, ada yang menjadi tukang ojek, sales, jualan di kantin, bertani, hingga menjahit.

Namun, masa pandemi juga menjadi masa sulit bagi kami para tenaga honorer karena untuk mencari tambahan penghasilan juga tidak mudah. Kami terasa kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, itu tidak menyurutkan langkah kami para tenaga honorer untuk terus berangkat mengabdikan diri demi masa depan para generasi muda anak-anak kami.

Meskipun di tengah pandemi dan gaji kurang layak, mengapa masih mengajar?

Ini sudah jadi panggilan jiwa. Rasa sayang yang tulus pada anak-anak dan rasa cinta yang melekat pada pekerjaan guru ini yang membuat kami terus bertahan. Coba bayangkan, paling sedikit kami mengabdi selama 16 tahun, bahkan sudah ada yang 30 tahun, tentu ini sudah melekat di hati kami.

Rasa sayang kami kepada anak-anak didik kami tulus dan tidak sampai hati kalau harus meninggalkan anak-anak karena mereka butuh mendapatkan pengajaran yang layak.

Ada harapan untuk murid-murid di Hari Guru tahun ini?

Setiap anak berhak untuk mendapat pengajaran yang layak, walaupun kami para gurunya tidak mendapatkan gaji yang layak dan statusnya kami pun juga tidak jelas begini. Kami percaya Allah SWT akan mencukupi kebutuhan hidup kami tanpa kami duga dan kami sangka karena kami tulus ikhlas dengan pengabdian ini.

Walaupun dibayar manusia sangat tidak layak, tapi dengan kuasa Allah SWT dengan rezeki yang berkah walaupun secara matematika tidak masuk akal kalau dihitung. Sampai hari ini kami masih bisa bertahan hidup dan bisa menghidupi keluarga.

Berapa jumlah guru honorer saat ini?

Untuk detailnya saya juga kurang hafal, tetapi untuk guru honorer dari K2 yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sekitar 150 ribu dan yang terbanyak guru jenjang sekolah dasar (SD) yang proporsinya sekitar 60 persen.

Harapan di Hari Guru Nasional 2020?

Pertama, segera di realisasikan surat keputusan (SK) buat guru yang lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Ini sudah berjalan 21 bulan dan sampai saat ini nasibnya masih terkatung-katung karena belum ada aturan untuk bisa memproses K2 guru yang lulus PPPK.

Kedua, di masa pendemi ini bukan satu hal yang mudah dilalui bagi para tenaga honorer yang mayoritas bergaji tidak layak. Tidak banyak hal yang bisa dilakukan para tenaga honorer untuk mencari tambahan penghasilan buat mencukupi kebutuhan hidup karena situasi kondisi yang tidak memungkinkan untuk mencari bekerja tambahan di masa pandemi. 

Harapannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera membuat aturan tentang upah minimal regional (UMR) untuk para tenaga honorer disertai dengan jaminan sosial. Baik itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi dana dari Kemendikbud juga.

Terakhir, kami meminta pemerintah atau instansi terkait yang membuat regulasi dengan program dari Kemendikbud yang akan merekrut satu juta guru hendaknya buatlah regulasi yang mengakomodir honorer K2 di formasi khusus K2 dan dengan aturan yang khusus juga. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat