Anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Aksi TNI Dinilai Sebagai Psy War

Pengamat menilai aksi TNI menurunkan baliho HRS sebagai psy war bahwa negara hadir.

JAKARTA — Aksi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurunkan baliho Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinilai berlebihan karena melibatkan berbagai peralatan tempur. Namun, pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menilai pendekatan militer yang terlihat di Petamburan, Jakarta Pusat, digelar karena TNI ingin memberikan kesan negara hadir dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

“Apa yang dilakukan TNI ini adalah psy war, bagaimana TNI mengirim sinyal bahwa negara itu hadir, bahwa negara ini akan dijaga oleh TNI, yang akan terus memegang teguh situasi keamanan dan keutuhan bernegara,” kata Connie, Sabtu (21/11). 

Menurut Connie, aksi TNI itu menandakan keberadaan Habib Rizieq Shihab dinilai sebagai semacam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). “Manuver-manuver HRS (Habib Rizieq Shibab—Red) ini masuk ke dalam radar AGHT-nya TNI,” kata Connie. 

Ada sejumlah manuver paling faktual yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan dianggap masalah besar bagi pelaksana negara. Misalnya, kata Connie, ucapan-ucapan Habib Rizieq dalam penampilan publiknya pascakembali ke Indonesia. “Misalnya, (ucapan HRS) ‘Saya akan pimpin revolusi. Saya akan penggal kepala …’, seperti yang di Prancis itu,” kata Connie. 

Sementara itu, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menilai pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajuritnya mencopot spanduk dan baliho Habib Rizieq sebagai sikap berlebihan. Ia tidak yakin Habib Rizieq dan FPI bisa menyulut perang. 

photo
Sejumlah anggota TNI saat menertibkan spanduk Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan menertibkan spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. - (Republika/Putra M. Akbar)

Haris menekankan, penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum yang wewenang dan tugasnya ada pada satuan polisi pamong praja. "Berarti ini serius terhadap Riziq Shihab. Tapi, saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok, " ujar pendiri kantor hukum dan HAM Lokataru Foundation tersebut. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui tentang perintah penurunan baliho Habib Rizieq karena upaya penertiban sebelumnya oleh satpol PP gagal. Menurut dia, spanduk itu terus saja muncul setelah diturunkan. 

Pengacara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Aziz Yanuar mengatakan, pelibatan TNI dalam merespons aksi-aksi Habib Rizieq adalah gambaran ketidaksukaan pemerintahan saat ini atas keberadaan pimpinan mereka. “Tindakan atau keterlibatan TNI itu harus berdasarkan undang-undang, dan kita melihat tidak ada dalam undang-undang TNI tugasnya ngurusin ormas-ormas seperti FPI, apalagi ngurusin baliho-baliho HRS,” ujar Aziz, Sabtu (21/11).

Aziz menerangkan, meski TNI boleh terlibat dalam perbantuan keamanan dan penertiban seperti dalam Pasal 7 dan Pasal 10 UU TNI 34/2004, sifatnya bukan pendekatan militer dengan penerjunan skuat elite tempur bersenjata, lengkap dengan kendaraan perang. “Jadi, sederhana saja, kita melihat aksi yang kemarin dilakukan oleh TNI itu sangat berlebihan,” kata Aziz.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat