Petugas menyapu tangga di SDN 03 Kota Bambu, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/11). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus Corona m | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Orang Tua Siswa Masih Waswas

Orang tua siswa khawatir terhadap risiko penularan Covid-19 di sekolah.

TANGERANG – Para orang tua siswa mengaku dilema atas keputusan pemerintah pusat yang membolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021. 

Mereka khawatir terhadap risiko penularan Covid-19 di sekolah. Sementara, belajar jarak jauh yang dilakukan secara daring selama masa pandemi ini dinilai tidak efektif.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diumumkan pada Jumat (20/11), izin sekolah tatap muka menjadi wewenang penuh pemerintah daerah (pemda). Sekolah bisa menggelar KBM tatap muka asalkan memenuhi sejumlah persyaratan protokol kesehatan. 

KBM tatap muka tidak diwajibkan. Orang tua yang tak berkenan anaknya belajar di sekolah, tetap akan difasilitasi untuk belajar secara daring.Kekhawatiran dan dilema atas dibolehkannya sekolah tatap muka dirasakan Nadia (29 tahun), orang tua siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan. 

Nadia khawatir anaknya terpapar Covid-19 di sekolah karena anak-anak cenderung berkelompok atau berkerumun. "Sebagai orang tua tentunya khawatir dan was-was banget,” kata Nadia, Ahad (22/11).Ia mengakui, anaknya akan lebih mudah menyerap materi pelajaran apabila dijelaskan secara langsung oleh guru atau pembimbing secara tatap muka. 

Apalagi, pembelajaran secara daring dinilainya tidak efektif. Namun, di sisi lain, ia menilai belajar secara tatap muka meningkatkan risiko penularan Covid-19.“Karena anak-anak TK, SD, SMP, belum sepenuhnya memahami bagaimana mencegah atau menjaga jarak dengan teman-temannya. Mereka senang berkerumun, bersentuhan, dan bercanda,” katanya.

Nadia berharap penerapan sekolah tatap muka dilakukan secara bertahap. Jumlah siswa yang belajar dalam satu ruangan pun harus dibatasi, jam belajar dipersingkat, dan guru melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat. “Kalau memang memang bertahap atau tidak semua anak masuk, ya saya pribadi setuju. Guru juga harus ketat melakukan pengawasan. Kemudian jam belajar dipersingkat,” ujar dia. 

Sebagai bentuk antisipasi jika nantinya sekolah tatap muka jadi diberlakukan, Nadia belakangan gencar memberkan edukasi kepada kedua anaknya yang saat ini duduk di kelas 3 dan 4 SD. "Jangan pernah lepas masker saat di sekolah. Gunakan masker medis, cuci tangan, jaga jarak. Enggak boleh bersentuhan dengan guru, salaman jarak jauh saja," kata dia menirukan ucapannya kepada anaknya.

Hal serupa dirasakan Tri Widiyantie, salah seorang orang tua siswa di Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku senang karena anaknya yang duduk di bangku kelas 3 SD akan dapat bersosialisasi kembali dengan siswa yang lain. Namun, ia tetap merasa khawatir jika sekolah tidak melakukan pembatasan jumlah siswa yang masuk.  "Di sekolah anak saya, satu kelas itu isinya 41 orang, kan itu berkerumun banget," ujarnya saat dihubungi, Ahad (22/11).

Ia berharap terdapat kebijakan untuk meminimalikan risiko penyebaran Covid-19 dan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan membagi jadwal belajar para siswa dalam satu kelas ke dalam beberapa kelompok.Tri mengaku akan melihat kebijakan sekolah saat memberlakukan belajar tatap muka. "Jika sekolah tak memiliki protokol yang bagus, saya mungkin tetap akan mendorong anak saya untuk belajar secara daring," ujarnya.

Ia pun akan mengizinkan belajar tatap muka jika syarat minimal dipenuhi, di antaranya siswa yang belajar dibatasi. Menurutnya, pemahaman siswa pun relatif masih belum banyak terkait protokol kesehatan.

Laporan WHO 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Oktober 2020 pernah mengeluarkan laporan mengenai penyebaran Covid-19 di sekolah. 

Dalam laporan itu disebutkan, penyebaran Covid-19 lebih banyak terjadi di sekolah menengah dibandingkan sekolah dasar. Studi pun menyebutkan bahwa anak berumur di bawah 10 tahun, tidak terlalu rentan tertular dibandingkan anak yang umurnya lebih tua. Dalam hal penyebaran Covid-19 di sekolah, orang dewasalah yang lebih banyak menjadi penular. 

Penularan banyak terjadi di antara para staf. Penularan antara staf dan pelajar lebih sedikit. Sementara penularan antara sesama pelajar jarang terjadi. Data yang ada dalam laporan WHO tersebut menunjukkan, anak-anak berusia 9 tahun atau lebih memiliki kerentanan yang lebih rendah terhadap penularan dibandingkan anak-anak berusia 10-14 tahun. 

WHO dalam laporan yang bekerja sama dengan EPI WIN dan Infodemic Management tersebut juga memberikan contoh kasus ledakan penyebaran Covid-19 di Israel akibat pembukaan sekolah yang tidak disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat. Israel diketahui menutup seluruh sekolah pada 13 Maret 2020 dan membuka kembali pada 17 Mei.

Pada 19-21 Mei saat terjadi gelombang panas ekstrem, Pemerintah Israel membebaskan murid-murid untuk tidak memakai masker. Jendela sekolah pun ditutup dan pendingin ruangan difungsikan terus menerus. 10 hari kemudian, lonjakan Covid-19 di sekolah menengah terjadi. Dari 1.146 pelajar yang dites, sebanyak 178 di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kemudian ada 25 staf sekolah yang positif Covid-19 dari 152 staf yang dites. Belajar dari kasus tersebut, pemda dan pihak sekolah harus benar-benar memastikan adanya protokol kesehatan jika ingin menggelar KBM tatap muka. 

Saat ini, pemda dan pihak sekolah telah bersiap untuk membuka kembali sekolah pada awal tahun depan. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya, mengaku telah menerima usulan dari sejumlah sekolah di daerah untuk mulai membuka pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Sekretaris Disdik Pemprov Sulsel Hery Sumiharto mengatakan, sekolah yang sudah mengusulkan melaksanakan proses belajar secara luring itu, di antaranya berasal dari Kabupaten Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, Maros, Gowa dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)."Jadi banyak yang mengusulkan. Pihak sekolah juga telah melakukan simulasi melalui video yang memperlihatkan kesiapan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya, Ahad (22/11). 

Dalam video simulasi yang dikirimkan itu, kata dia, menunjukkan bagaimana setiap siswa sejak masuk lokasi sekolah menggunakan masker, kemudian cuci tangan dan lainnya. "Seperti yang dikirimkan SMA 4 Sidrap yang kami terima, di sana diperlihatkan bagaimana siswa ketika tiba di sekolah, belajar, saat makan hingga waktu pulang yang dijemput pihak keluarga," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengaku masih menunggu usulan dari kepala sekolah (kepsek) terkait pelaksanaan sekolah tatap muka. Yang paling penting, katanya, ada kesepakatan dari orang tua murid, pihak sekolah dan Dinas Kesehatan Sulsel maupun kabupaten kota setempat. 

Ia menegaskan, dinas kesehatan bersama disdik akan melakukan pengecekan kesiapan setiap sekolah, layak atau tidaknya untuk dimulainya sekolah tatap muka."Kepsek mengusulkan kepada kepala dinas, nanti dinas pendidikan dan dinas kesehatan turun melihat protokol Covid-19 dalam rangka pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan, pihaknya segera mengevaluasi KBM selama masa pandemi. Hasil evaluasi tersebut akan diumumkan akhir tahun, yaitu mengenai tentang proses pembelajaran secara daring maupun luring.

"Kemudian evaluasi sarana prasarana yang menjadi pekerjaan rumah besar selama masa pandemi yakni sejak 17 Maret 2020 di Papua hingga akhir tahun," katanya.Selanjutnya, kata dia, evaluasi tentang perencanaan pembelajaran yang disusun oleh setiap sekolah SMA/SMK dan SLB serta dinas pendidikan di kabupaten kota di seluruh Papua pada 2021.   

Evaluasi juga menyangkut perilaku yang menjadi kebiasaan hidup yang baru untuk waktu lama, seperti kebiasaan-kebiasaan protokol kesehatan yang harus ditanamkan secara terus-menerus.

Pantau Daerah

Pemerintah diharapkan tidak menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait keputusan pembelajaran tatap muka. Pemerintah pusat tetap harus memantau dan bersinergi dengan pemerintah daerah, yang akan membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar (KBM) mulai Januari 2021.

photo
Guru menyemprotkan cairan disinfektan ke sepatu siswa sebelum masuk kelas di SMPN 2 Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (17/11). Pemkot Pariaman kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk seluruh sekolah di kota itu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi hanya 50 persen murid berada di dalam kelas. - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah pusat harus membuat SOP yang detail mengenai mekanisme pembelajaran dan tata kelola sekolah di tengah pandemi Covid-19. "Ini tidak bisa hanya diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Unifah kepada Republika, Ahad (22/11).

Unifah menyampaikan, PGRI memahami bahwa pembukaan sekolah secara tatap muka memang diperlukan. Kendati demikian, keselamatan semua pihak harus diutamakan. PGRI pun menyatakan, akan mendukung upaya pembukaan kembali sekolah asalkan pemerintah mempunyai //road map// yang jelas untuk pembukaan kembali sekolah.

Pemerintah, menurut Unifah, perlu menyiapkan tata kelola hingga penyederhanaan kurikulum. Dia mengatakan, kurikulum darurat harus disiapkan karena pembelajaran tidak akan sepenuhnya bisa dilakukan secara tatap muka. "Tata kelola juga pasti diubah, misal belajar tiga hingga empat jam secara bergiliran. Tata kelola guru juga harus diperbaiki," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020 - 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah, kanwil, atau Kementerian Agama diberi kewenangan penuh memberi izin pembelajaran tatap muka, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah dan izin orang tua murid. SKB ini menganulir aturan sebelumnya, yang mengatur pemberian izin pembelajaran tatap muka berdasarkan peta zonasi risiko Satgas Covid-19.

photo
Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi Covid-19, selama dua pekan di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 - (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk berhati-hati dalam membuka sekolah secara tatap muka. Koordinator P2G, Satriawan Salim menjelaskan, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan pada orang tua agar anaknya diizinkan belajar tatap muka.

"Pemda tidak boleh semaunya membuka sekolah, tanpa meminta persetujuan dari semua orang tua tanpa kecuali. Pemda dan sekolah harus melibatkan orang tua," ujar Satriawan.

Satriwan juga meminta Kemendikbud dan Kemenag turun tangan langsung mengecek kesiapan sekolah, mulai dari infrastruktur hingga protokol kesehatan. P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar periksa protokol kesehatan yang cukup detail.

"Sarana prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna."

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memiliki sejumlah rekomendasi terkait sekolah tatap muka. Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan, Kemendikbud dan Kemenag harus tetap terlibat dalam instrumen-instrumen di daerah.

photo
Naura Nadhifatul (8) mengerjakan tugas sekolah secara online melalui kiriman video dari gurunya di warung milik orangtuanya, Kelurahan Panggung, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/11). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal hingga saat ini masih memberlakukan sistem belajar online karena Kota Tegal masuk zona merah Covid-19. - (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selain itu, Kemendagri perlu melakukan intervensi kebijakan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait penyediaan fasilitas kesehatan sekolah atau membuat regulasi kesehatan sekolah. Kemendagri juga dinilai perlu mengintervensi biaya tes rapid atau tes swab untuk menjamin kesiapan membuka sekolah.

Sementara itu, Kemenkes bersama Dinas-Dinas Kesehatan di daerah harus memfasilitasi Satgas Covid-19 atau tenaga kesehatan untuk diturunkan ke satuan pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan dan membantu pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat membuka sekolah.  

Terakhir, FSGI mengusulkan agar Dinas Pendidikan serta satuan pendidikan dan komite sekolah tidak gegabah dalam membuka sekolah. Seluruh kebijakan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan protokol kesehatan yang terpenuhi dan adanya jaminan SOP.  

Wasekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung menambahkan, SKB Empat Menteri yang diumumkan pada Jumat (20/11) mestinya juga menyediakan pengontrolan atau mekanisme khusus dalam melakukan pemantauan dan pencegahan adanya efek negatif yang timbul dari SKB ini. "Jika tidak, pelanggaran demi pelanggaran seperti terjadi pada SKB sebelumnya akan lebih mudah terjadi dan akhirnya, siswa dan guru yang akan menjadi korban," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat