Petugas memeriksa suhu tubuh siswa saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah di SDS Dian Kencana, Jalan BKR, Kota Bandung, Kamis (12/11). Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung melaksanakan | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Tajuk

Hati-Hati Membuka Sekolah

Mari kita awasi bersama keputusan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Pemerintah telah mengumumkan untuk mengizinkan kegiatan belajar-mengajar kembali dilakukan di kelas. Pembukaan kembali sekolah ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda). Alasannya, pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi di lapangan.

Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kementerian Agama diberi kewenangan penuh memberi izin pembelajaran tatap muka, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah dan izin orang tua murid.

Dalam paparannya pada Jumat (20/11), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, SKB ini membatalkan aturan sebelumnya yang mengatur pemberian izin pembelajaran tatap muka berdasarkan peta zonasi risiko Satgas Covid-19.

 
Dengan kata lain, disiplin menjalankan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya senjata yang kita miliki dalam menahan laju korona. 
 
 

Kita semua menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar di kelas merupakan hal yang penting. Ada sesuatu yang hilang ketika seluruh siswa menjalani pendidikan jarak jauh. Meski dengan bantuan teknologi, komunikasi serta interaksi guru dan murid tidak bisa sebaik ketika bertemu langsung. Di rumah pun banyak orang tua yang mengeluhkan kesulitan untuk memastikan pendidikan anak-anak saat mereka berada di rumah. Apalagi, saat mereka juga direpotkan dengan berbagai pekerjaan dan urusan rumah tangga.

Akan tetapi, di sisi lain, jumlah orang yang terkena virus korona juga belum memperlihatkan tanda-tanda menurun. Hingga Ahad (22/11) siang, tercatat ada 4.360 kasus positif baru. Angka ini membuat total kasus virus korona di Indonesia menjadi 497.668 orang. Hal ini terjadi karena hingga sekarang belum ada solusi yang efektif untuk melawan Covid-19.

Dengan kata lain, disiplin menjalankan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya senjata yang kita miliki dalam menahan laju korona. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) masih harus kita jalankan dengan baik.

Memang membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah menjadi hal yang penting. Akan tetapi, memastikan bahwa Covid-19 tidak menimbulkan korban baru merupakan hal yang lebih penting. Ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang selama beberapa bulan terakhir telah merusak mapannya kehidupan sosial di seluruh dunia.

 
Karena itu, mari kita awasi bersama keputusan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan belajar-mengajar di kelas. 
 
 

Apalagi, akhir Desember 2020, masyarakat akan dihadapkan pada liburan panjang. Berdasarkan SKB Tiga Menteri yang ditandatangani pada 20 Mei 2020 oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut, ditetapkan bahwa libur nasional dalam rangka perayaan Hari Raya Natal jatuh pada Jumat, 25 Desember 2020. Tanggal merah ini dilengkapi dengan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2020. Libur dua hari ini kemudian ditambah dengan cuti bersama lainnya pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Melihat pengalaman sebelumnya, klaster wisata merupakan penyumbang angka penyebaran virus korona yang cukup besar. Beberapa waktu lalu, Indonesia mencatatkan rekor kasus baru positif lebih dari 5.000. Ini terjadi sekitar dua pekan setelah libur panjang pada akhir Oktober lalu.

Karena itu, mari kita awasi bersama keputusan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan belajar-mengajar di kelas. Orang tua atau komite sekolah, termasuk organisasi guru, harus mengawasi dan memantau rencana pembukaan sekolah di daerahnya masing-masing. Mari kita pastikan bahwa keputusan pemda membuka sekolah setelah masa liburan panjang betul-betul berdasarkan kesiapan nyata sekolah. Bukan karena desakan atau malah pertimbangan politis. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat