Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Denny Sanusi (tengah) didampingi Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Anwar Sanusi (kiri) dan Perwakilan PBNU Iqbal Salam (kanan) memberi pernyataan pers terkait isu terkini di Jakarta, Selasa (17/1 | ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Khazanah

Ormas Keagamaan Serukan Persatuan Bangsa 

Ormas mengimbau seluruh elemen memperhatikan keselamatan bangsa.

JAKARTA -- Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyampaikan pernyataan sikap di tengah situasi dan kondisi bangsa saat pandemi Covid-19. Dua lembaga ini mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat pandemi. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI dan LPOK Denny Sanusi menyampaikan, LPOI dan LPOK melihat situasi bangsa saat ini masih prihatin akibat pandemi Covid-19. Ditambah ada penurunan kondisi ekonomi yang sangat tajam maka diperlukan suatu sikap bersama untuk menghadapi masalah ini.  

"Dalam kondisi prihatin seperti ini masih ada saudara-saudara kita yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan, untuk itu kami dari LPOI dan LPOK menyatakan sikap,’’ kata Denny saat menyampaikan pernyataan sikap LPOI dan LPOK, Selasa (17/11).  

Ada beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan LPOI dan LPOK. ‘’Pertama, menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Denny.

Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI. Ketiga, mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker, serta menghindari kerumunan massa.  

Keempat, jangan menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Kelima, mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah.  

"Pernyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama," ujar Denny, perwakilan dari ormas Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

photo
Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Anwar Sanusi (kiri) didampingi Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Denny Sanusi (kanan) memberi pernyataan pers terkait isu terkini di Jakarta, Selasa (17/11/2020). Lembaga Persahabatan Ormas Islam menyatakan sikap mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) misalnya terkait kerumunan dalam jumlah besar yang tidak menjaga jarak di Bandara Soekarno-Hatta, Tanah Abang dan Bogor pekan lalu - (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Adapun perwakilan ormas Islam yang hadir dalam pernyataan sikap LPOI dan LPOK di antaranya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nahdlatul Wathan, HBMI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), PITI, Persatuan Umat Islam (PUI), al-Washliyah, Persis, dan Al-Ittihadiyah. 

Pada kesempatan itu, LPOI dan LPOK juga menanggapi rencana Reuni 212 yang rutin diselenggarakan di halaman Monas, Jakarta. Ketua LPOI dan LPOK, Anwar Sanusi menyampaikan, ada hak kebebasan berpendapat dan berkumpul, tapi yang terpenting adalah keselamatan bangsa Indonesia. 

Anwar mengatakan, Reuni 212 adalah ekspresi dari kebebasan berpendapat dan kebebasan berkumpul. Namun, patut dipikirkan juga karena saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19. 

"Kebebasan berkumpul dan kebebasan berpendapat walaupun dibolehkan, tapi tentu saja tidak boleh mengganggu kepentingan-kepentingan pihak lain dan juga diharapkan untuk bisa mengatur agar tertib lancar dan bertanggung jawab," ujar Anwar.

Ia mengatakan, prinsipnya boleh berkumpul karena ini negara demokrasi, tetapi ada aturan-aturan yang tidak merugikan orang lain yang harus dipatuhi. Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir maka nanti ada aturan-aturan yang akan ditegakkan oleh penegak hukum.  Misalnya, aturan jumlah orang yang hadir, jika biasanya 100 persen mungkin bisa dikurangi jadi 50 persen atau bisa saja 25 persen. 

"Tapi, ini prinsip kami dari LPOI karena ini dijamin oleh undang-undang silakan (berkumpul), tetapi tentu saja tidak menabrak peraturan-peraturan lain.’’

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat