Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kabar Utama

Anies Dicecar 33 Pertanyaan

Selain Anies, polisi memeriksa sembilan orang lainnya.

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa tiga elemen saksi terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada Selasa (17/11), Polda Metro memeriksa elemen pemerintahan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.43 WIB untuk diminta klarifikasi. Ia tampak mengenakan pakaian dinasnya yang berwarna cokelat dan masker dengan warna senada.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Anies sempat menyapa para awak media yang telah menunggu di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anies mengatakan, dia menerima surat panggilan pemeriksaan pada Senin (16/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu saja," kata Anies singkat.

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain Anies, polisi memeriksa sembilan orang lainnya, mulai dari ketua RT, RW, kepala KUA, lurah Petamburan, camat Tanah Abang, kabiro hukum DKI, kasatpol PP DKI, Babinkamtibmas, hingga wali kota Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada panitia penyelenggara pernikahan dan beberapa saksi tamu yang hadir dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Adapun pemeriksaan terhadap 10 orang pada Selasa kemarin menyangkut adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Kita lakukan penyelidikan, dalam hal ini terkait pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, mereka dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Menurut dia, hasil pemeriksaan akan diketahui pada dua atau tiga hari ke depan. "Kalau sudah tuntas semuanya, dilakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah memang sudah bisa masuk ke tahap penyidikan," kata Yusri menerangkan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa dan untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana. Ia mengatakan, tahap penyelidikan akan berlangsung sekira tiga hari.

Dari hasil klarifikasi yang didapat, kata dia, akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah itu, baru ditentukan siapa tersangka dalam kasus kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya untuk meminta penjelasan mengenai status DKI saat ini. "Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya (PSBB), ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu. Kalau memang ada yang dilanggar, telah terjadi pidana," ujar dia.

Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dan dinaikkan ke proses penyidikan. Saat ini, dia menegaskan, pemeriksaan baru tahap klarifikasi dari penyelenggara pemerintahan.

Anies menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan. Seusai menjalani pemeriksaan, Anies sempat memberi keterangan kepada awak media.

"Alhamdulillah, saya telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang disampaikan dan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies, kemarin malam.

Kendati demikian, Anies tidak menjelaskan secara terperinci mengenai pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Menurut dia, Polda Metro Jaya yang memiliki kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut.

Intinya, Anies menegaskan, ia telah menjawab semua pertanyaan sesuai fakta yang ada. "Tidak ditambah, tidak dikurangi. Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya," ujarnya.

Pemerintah pusat sebelumnya mengkritisi Pemprov DKI atas terjadinya kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq pada Sabtu (14/11). Presiden Joko Widodo bahkan menginstruksikan Menteri Dalam Negeri agar menegur kepala daerah yang justru ikut kegiatan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih terjadi.

Kepala daerah, kata Jokowi saat rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11), seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah ikut berkerumun. Jokowi menegaskan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Sebab, tak ada satu pun warga yang memiliki kekebalan terhadap virus korona. Kerumunan pun dapat meningkatkan risiko terjadinya penularan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sejak awal pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya kerumunan massa. Upaya pencegahan itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memberikan imbauan, sosialisasi, bahkan surat peringatan agar tidak terjadi kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan. Doni mengeklaim, Pemprov DKI sejak awal juga tidak mengizinkan Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya yang dirangkai dengan acara Maulid Nabi.

Doni mengaku mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq. "Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani Covid-19.

Pengacara FPI Aziz Yanuar berharap aparat kepolisian dapat bersikap adil dan tidak memihak kubu tertentu. Ia mengaku kecewa karena hanya kubu HRS dan FPI yang dipermasalahkan ketika mengundang massa. "Jangan FPI saja yang dipanggil dan dihukum jika mengumpulkan massa," ujar Aziz.

Menurut dia, ada berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tetapi tidak ada penindakan dari kepolisian. Salah satu kegiatan itu, kata dia, adalah rapat koordinasi tingkat menteri di Bali beberapa waktu lalu. Kegiatan itu memang sempat menjadi perbincangan karena beredar foto para peserta berfoto bersama tanpa mengenakan masker.

Kegiatan lainnya, kata dia, adalah acara Elite Race Marathon di Magelang beberapa waktu lalu. Para penonton acara tersebut berkumpul tanpa jaga jarak. "Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan terhadap aparat keamanan setempat," kata Aziz, kemarin.

Aziz pun kemudian menyinggung kegiatan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang mengumpulkan massa dalam Pilkada Solo pada September. "Selain itu, seorang kader PDIP Surabaya melakukan konvoi, tetapi malah tak dianggap pelanggaran oleh Bawaslu setempat," ujarnya.

Copot kapolda

Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak tidak membesar-besarkan soal pencopotan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi. Menurut dia, soal alasan pencopotan karena keduanya lalai mengawasi penerapan protokol kesehatan, hal itu sepenuhnya penilaian Kapolri Jenderal Idham Azis. 

photo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun. - (Republika/Putra M. Akbar)

"Penilaian terhadap apakah itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak itu ada pada Kapolri, sehingga segala sesuatu kita serahkan kepada Kapolri untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat oleh Kapolri," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/11). 

Politisi Gerindra itu menilai, rotasi adalah hal yang biasa di dalam tubuh Polri. Sementara, kata dia, Kapolri memiliki parameter yang sudah ditetapkan dalam penanganan dan pengamanan di masa pandemi. 

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, tidak ada yang istimewa dalam aksi pencopotan tersebut. Menurutnya, mutasi tersebut telah diprediksi sebelumnya. "Buktinya, tanggal 12 (Kamis pekan lalu) kemarin, IPW sudah memprediksi bakal ada mutasi di tubuh Polri," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (16/11).

Apalagi, kata dia, Idham akan memasuki masa pensiun di awal 2021, maka tak heran penggantian itu dilakukan. Sekjen PKS itu juga memastikan dalam waktu dekat akan ada tiga jenderal bintang dua yang bakal naik menjadi bintang tiga. "Para perwira yang naik menjadi bintang tiga itu dipastikan akan masuk dalam bursa calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis," tuturnya.

Sejalan dengan Aboebakar, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai selain akibat lemahnya penegakan protokol kesehatan, pencopotan Kapolda Metro Jaya juga karena persaingan bursa calon Kapolri. Menurut dia, pencopotan itu bagian dari manuver karena Nana Sudjana adalah salah satu calon kuat dari gang Solo. "Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri," ungkap Neta, kemarin.

photo
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di ponpes tersebut. - (ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO)

Pada Senin (16/11), Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Nana Sudjana dan Rudy Sufahradi karena dinilai tidak bisa melakukan pencegahan kerumunanan massa FPI yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat pada pekan lalu. "Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, Nana Sudjana digeser menjadi Koordinator Ahli Kapolri dan posisi Kapolda Metro Jaya digantikan Inspektur Jenderal Polisi Fadhil Imran. Sementara itu, Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolda Jabar digantikan oleh Inspektur Jenderal Ahmad Dhofiri.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, Rudy Sufahriadi sudah bekerja baik selama pandemi Covid-19. "Saya mengucapkan terima kasih ya karena selama proses mengendalikan Covid-19 dari Maret sampai hari ini. Bagi saya pribadi kerjanya (Rudy) sudah luar biasalah," ujar Emil, Selasa (17/11).

Lagi-lagi, berbeda dengan Kapolri, Emil mengaku Rudy selama ini berani dalam menegakkan prokes Covid-19. Emil pun, turut serta secara sukarela menjadi relawan vaksin virus korona karena kerap berkomunikasi dengan Rudy.

"Jadi saya kira orang dengan sosok Pak Rudi, saya apresiasi luar biasa," katanya. Meski begitu, ia menyatakan pergeseran jabatan di Polri merupakan hal lumrah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat