Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Presiden: Tegakkan Protokol Kesehatan

Presiden Jokowi meminta kepala daerah memastikan protokol kesehatan ditegakkan secara tegas.

 

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah memastikan protokol kesehatan (prokes) ditegakkan secara tegas di wilayah yang dipimpinnya. Apalagi, sejumlah daerah sudah memiliki peraturan daerah (perda) tersendiri mengenai penegakan disiplin prokes.

“Untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (16/11).

Tingkat positif atau positivity rate Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif pun mengindikasikan adanya tren yang menanjak. Lonjakan ini diduga terkait dengan libur panjang akhir bulan lalu.

Kerumunan yang diperkirakan terjadi itu kemungkinan meningkatkan kasus positif saat ini karena terjadi dua pekan setelah libur panjang tersebut. Kerumunan terbukti menjadi ‘sarana’ virus korona menyebar secara cepat.

Sebagian masyarakat lantas menyorot kerumunan yang terjadi ketika penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab hingga saat acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11). 

Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi denda administratif kepada Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan putrinya dan FPI selaku panitia penyelenggara kegiatan Maulid Nabi sebesar Rp 50 juta.

Menurut Presiden Jokowi, ketegasan pemimpin daerah diperlukan agar tren kasus Covid-19 tak kembali menanjak. Berdasarkan data per 15 November, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen, di bawah rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menyindir kepala daerah yang tidak berani menindak tegas pelanggar prokes. Menurutnya, nihilnya penegakan disiplin prokes di lapangan justru bisa memicu lonjakan kasus aktif Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir sudah melandai.

Ia juga meminta baik Satgas Penanganan Covid-19, Kapolri, dan juga Panglima TNI agar tegas dalam menindak pelanggar aturan pembatasan sosial dan prokes, termasuk kerumunan. Sehingga pengorbanan yang selama ini telah dilakukan oleh para tenaga medis tak berakhir sia-sia.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” kata Jokowi.

Presiden juga mengingatkan ketua Satgas Penanganan Covid-19 agar tidak kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19. Sebab, kata dia, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah tak sedikit, yakni mencapai ratusan triliun rupiah untuk penanganan Covid-19.

photo
Warga mengantre diambil sampelnya terkait pemeriksaan Covid-19 di Medan, Sumatra Utara, Senin (16/11). - (EPA-EFE/DEDI SINUHAJI)

“Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah. Jangan sampai kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19 ini,” ujar Jokowi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku khawatir pesta pernikahan atau momen yang mengundang kerumunan bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19. Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih, enggan mengomentari secara spesifik kerumunan yang ditimbulkan dari pesta pernikahan putri Habib Rizieq. 

“Tetapi, menurut ilmu yang kami ketahui, acara pernikahan atau momen liburan dikhawatirkan memunculkan kerumunan yang mendorong terjadi penambahan kasus Covid-19,” kata Daeng.

Secara keilmuan, lanjut Daeng, kerumunan sangat rentan terhadap penularan Covid-19. Ia mengakui memang belum ada bukti laporan penambahan kasus Covid-19 usai pernikahan anak Habib Rizieq karena infeksi virus ini memiliki masa inkubasi hingga 14 hari. Sedangkan, akad nikah dan resepsi pernikahan baru beberapa hari lalu.

“Intinya bukan libur atau acara pernikahan siapa pun, melainkan kerumunannya. Yang harus kita hindari adalah kegiatan yang memicu kerumunan,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat