Petugas memotret formulir C1 dalam simulasi rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, Sabtu (24/10/2020). Simulasi tersebut merupakan bimbingan teknis (bimtek) untuk mempr | Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Nasional

DPR: Sirekap Hanya Uji Coba

Sirekap juga disepakati hanya menjadi alat bantu penghitungan, rekapitulasi, dan publikasi hasil suara.

 

JAKARTA — Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya uji coba di Pilkada 2020. Sirekap juga disepakati hanya menjadi alat bantu penghitungan, rekapitulasi, dan publikasi hasil suara.

“Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara dan rekapitulasi manual,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

KPU diminta untuk memastikan kecakapan penyelenggara pemilu di setiap tingkatan agar memahami penggunaan Sirekap. Hal ini untuk meminimalisasi kesalahan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara di pilkada bulan depan. Kesimpulan rapat dengan instansi terkait pilkada juga meminta KPU mengoptimalkan kesiapan infrastruktur teknologi dan jaringan internet.

“Memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokumen digital hasil Sirekap agar meminimalisasi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Doli menegaskan. Sebab, berdasarkan temuan Bawaslu, sebanyak 33.413 tempat pemungutan suara (TPS) tidak memiliki akses internet dan 4.423 TPS tidak ada listrik.

photo
Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020) - (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

"Dari hasil pengawasan kami, kami menemukan bahwa ada 33.413 TPS yang tidak memiliki internet dan ada 4.423 TPS yang tidak memiliki listrik," ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Kamis.

TPS yang terkendala akses internet dan listrik sebagian berada di daerah Papua dan Papua Barat. Adapun, TPS yang tidak mempunyai akses internet dan listrik juga ada di sejumlah daerah, di antaranya Kalimantan Timur sebanyak 7.876 TPS dan Jawa Timur sebanyak 3.313 TPS.

Ketua Bawaslu Abhan menyoroti mekanisme KPPS yang mengunggah formulir hasil penghitungan suara di TPS yang tidak memiliki akses internet. KPPS dapat berpindah ke tempat yang ada jaringan internet saat akan mengunggah formulir tersebut justru menjadi rawan manipulasi data.

"Proses unggah dokumen ketika jaringan buruk di TPS yang mengharuskan KPPS berpindah ke tempat-tempat yang ada jaringan menjadi cukup rawan karena data dapat diubah ketika proses tersebut," kata Abhan menegaskan.

photo
Petugas menyusun kotak suara yang telah dirakit di kawasan Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (9/11/2020). KPU Kota Denpasar mulai merakit kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember mendatang - (FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO)

Sementara, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan segera merevisi sejumlah ketentuan dalam rancangan perubahan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara maupun PKPU rekapitulasi suara. Arief mengatakan, KPU secepatnya akan melakukan pembahasan dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"KPU butuh kecepatan juga karena kan ini ditunggu banyak pihak. Mungkin pekan depan kita sudah lakukan pembahasan bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi," kata Arief.

Arief mengeklaim Sirekap dipersiapkan selama satu tahun untuk menjadi instrumen rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi di Pilkada 2020. Namun, jika ada perbedaan data dalam Sirekap, sertifikat penghitungan manual tetap dijadikan dasar penetapan hasil perolehan suara. KPU juga sudah mengatur mekanisme apabila terdapat keberatan dari saksi atau pengawas pemilu terhadap proses rekapitulasi suara dengan aplikasi Sirekap.

Arief menyebutkan, simulasi penerapan Sirekap pun sudah dilakukan di 746 TPS yang tersebar di 309 kabupaten. Bahkan, KPU sudah menjadwalkan simulasi lanjutan dengan keterlibatan jumlah TPS yang lebih banyak pada 21 November 2020 nanti.

"Jadi, TPS-TPS itu punya koordinat-koordinat yang sudah kita bikin semua. Jadi, nanti berdasarkan TPS yang sudah punya kode itulah yang bisa mengirim hasil penghitungannya," ujar Arief.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat