Ilustrasi pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur. | prayogi/Republika

Bodetabek

13 Bidang Tanah di Paledang Dibebaskan

Pembebasan tanah ini dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur.

 

SHABRINA ZAKARIA

BOGOR — Pembangunan double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi sudah mencapai tahap pembebasan lahan di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Diketahui, jumlah tanah di wilayah Paledang yang dibebaskan sebanyak 13 bidang.

“Pembangunan double track terdapat pembebasan tanah wilayah Paledang sebanyak 13 bidang. Pada 26 Oktober 2020 yang lalu telah dilaksanakan pemaparan hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan saat ini masih ada revisi terhadap daftar nominatif,” kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Erni Basri kepada Republika, Kamis (5/11).

Pada pekan pertama November nanti, telah dijadwalkan musyawarah untuk ganti rugi terhadap 13 bidang tanah tersebut. Sehingga, pembongkaran bangunan akan dilaksanakan setelah pembebasan tanah telah selesai dibayar.

Selain itu, di wilayah Paledang terdapat dua jembatan eksisting di Paledang, yakni Bangunan Hikmat (BH) 16 km 0+950 dan BH 19 km 1+475. Erni menjelaskan, nantinya jembatan BH 16 eksisting akan dibongkar, dan dibuat jembatan sementara yang akan diakses oleh pengguna jalan.

“Setelah itu, pembongkaran jembatan yang lama akan dibongkar setelah jembatan yang baru selesai dikerjakan,” ujar dia. Pengerjaan fisik dari pembangunan double track Bogor- Sukabumi ini, ditargetkan Erni rata-rata mencapai 20 persen untuk segmen Paledang-Ciomas. Pengerjaan ini diharapkan bisa dicapai hingga akhir tahun anggaran 2020.

Jumlah pekerja dari kontraktor sendiri yang dilibatkan pada segmen Paledang-Ciomas, yakni sebanyak 60 orang. Selain melibatkan pekerja dari kontraktor, Balai Tehknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat juga melibatkan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan dalam program padat karya. Termasuk di antaranya pada masyarakat di wilayah Bogor Tengah.

Sedangkan, untuk Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdalalin) dijelaskan Erni, saat ini masih dalam proses pengesahan oleh Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo. “Hal ini  sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan, yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 73 tahun 208 tentang 'Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan',” ujar dia.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan, jika pembebasan lahan sudah mencapai area Paledang, Bogor Tengah. “Untuk pembebasan lahan, benar sudah sampai area Paledang. Selanjutnya, konstruksi double track-nya,” kata Dedie.

Mengenai target pengerjaan tahun ini, dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan double track Bogor-Sukabumi akan terus dilakukan PT KAI, Balai Besar Kereta Api Jawa Barat Kemenhub, PT KCI, serta BPTJ. Meski demikian, Dedie mengatakan, pada tahun ini banyak terdapat perubahan karena pandemi Covid-19. Di antaranya ada pergeseran anggaran dan waktu pembayaran dari PT KAI.

“Kita harapkan penyelesaian kerahiman bagi warga terdampak bisa selesai tahun ini,” ujar dia.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat