Jamaah menjaga jarak saat melaksanakan shalat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. | X80001

Kabar Utama

Jamaah Umrah Indonesia Dikarantina

Semua keperluan jamaah diantar ke kamar hotel sebagai prosedur karantina yang tak boleh ke mana-mana.

MAKKAH -- Ratusan jamaah umrah perdana Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi pada Ahad (1/11) mulai menjalani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelum menjalankan ibadah umrah, mereka harus menjalani karantina terlebih dulu selama tiga hari.

Pesawat perdana dari Indonesia tiba pada Ahad (1/11) pukul 18.16 waktu Saudi. Kedatangan kloter pertama jamaah umrah disambut Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dan perwakilan Kerajaan Saudi.

Menurut Eko Hartono, pada hari pertama Indonesia memberangkatkan 224 jamaah umrah. "Sekitar pukul 19.00 waktu Jeddah, saya menjemput rombongan umrah perdana Indonesia. Mereka menggunakan maskapai Saudia," ujar Eko kepada Republika, Senin (2/11).

Ratusan jamaah umrah perdana ini berasal dari beberapa lokasi, seperti Jakarta dan sekitarnya, Solo, dan Makassar. Konjen Jeddah menyebut, proses kedatangan jamaah berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Setelah turun dari pesawat, jamaah melakukan cek suhu dan verifikasi hasil tes PCR.

Seusai melakukan serangkaian pengecekan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, jamaah bergerak menuju hotel tujuan masing-masing untuk menjalani karantina. Selama tiga hari jamaah akan dijaga  pengawas dari Saudi.

"Karantina di hotel masing-masing. KJRI tidak bisa nengok juga. Ada pengawas," ujarnya. Nantinya, saat melaksanakan ibadah umrah, jamaah Indonesia akan dikelompokkan sesama warga Indonesia. Pengelompokan ini telah disiapkan sebelumnya.

Konsul Haji KJRI Endang Jumali mengatakan, karantina yang dilakukan jamaah sesuai dengan tujuan awal. Ada jamaah yang melakukan karantina di Madinah, tapi ada juga yang di Makkah. Selama proses karantina ini, KJRI hanya bisa memonitor.

Terkait kedatangan jamaah umrah selanjutnya, menurut Endang, menyesuaikan dengan jadwal penerbangan maskapai Saudia. "Mungkin setiap jadwal penerbangan Saudia ya. Karena penerbangan selain Saudia belum ada," kata dia. 

Jamaah umrah perdana mengaku terkesan dengan penyambutan Pemerintah Arab Saudi. "Penyambutannya luar biasa," kata Pengurus Syarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Bidang Hubungan Luar Negeri Riza Palupi, saat dihubungi, Selasa (2/11).

Riza mengatakan, pihak Arab Saudi begitu ramah dan terbuka saat menyambut kedatangan para jamaah dari Indonesia dan Pakistan. Masing-masing dari mereka memakai pakaian kebesaran seperti halnya menyambut tamu kehormatan kerajaan.

"Mereka sangat welcome sekarang sama jamaah umrah. Setiap orang sekarang senyum dan membalas kalau kita tegur atau kita sapa," ujar dia.

Riza mengatakan, sesuai regulasi, jamaah dari negara asing langsung dikarantina selama tiga hari sebelum melakukan ibadah umrah. Riza yang juga pemilik travel Albi Tour itu menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi tidak menempatkan jamaah di suatu tempat khusus karantina, tapi karantina di hotel Makkah sesuai paket yang dipesan.

Riza menuturkan, suasana umrah pada masa pandemi ini berbeda saat umrah sebelum pandemi. Semua keperluan jamaah diantar ke kamar hotel sebagai prosedur karantina yang tak boleh ke mana-mana. "Kondisinya makanan diantar ke kamar," katanya. Karena pandemi, satu kamar tidak boleh diisi lebih dari dua orang. 

Riza menyarankan kepada jamaah umrah perdana dan jamaah yang akan datang, ketika umrahnya masih pada masa pandemi lebih baik diam di kamar. Hal tersebut demi keamanan bersama agar tak terpapar virus korona. "Kita sarankan untuk tetap di kamar kalau tidak ada keperluan mendesak," katanya.

Riza menceritakan, jamaah memang bisa keluar kamar sampai lobi hotel atau pelataran masjid. Namun, dia melanjutkan, jamaah tidak boleh masuk Masjidil Haram, apalagi langsung menjalankan ibadah umrah sebelum masa karantina selesai. 

Kabid Umrah Asosiasi Muslim Pengelola Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary menuturkan, rombongan Indonesia adalah kedua yang tiba di Saudi setelah Pakistan. Indonesia dan Pakistan adalah dua negara yang diperbolehkan umrah saat negara lain belum ada yang masuk ke Saudi.

photo
Duta besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqaf (kiri) memberikan cendera mata kepada jamaah umrah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11).  - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Setelah tiba dan mengikuti seremonial penyambutan, jamaah umrah menuju bus untuk bertolak ke penginapan. Protokol kesehatan terus diterapkan setelah tiba di Saudi, seperti jaga jarak, pakai masker, dan rutin cuci tangan.

"Jamaah ke bus yang sudah disediakan sesuai nomor. Bus hanya diisi 18 orang sekitar 40 persen kapasitas. Di dalam bus sudah ada muthawwif atau guide orang Saudi," kata Zaky dalam keterangannya, Senin (2/11).

Menurut Zaky, selanjutnya jamaah menjalani karantina di penginapan sebelum bisa beribadah. Selama pandemi ini, penginapan yang diizinkan hanya hotel bintang empat ke atas karena memenuhi standar kesehatan. 

Jamaah sempat disambut oleh pimpinan hotel dan staf dengan welcome drink dan kue besar bergambar lambang Indonesia. Ia mengapresiasi penyambutan hangat tersebut. "Sesampainya di Kota Makkah langsung menuju hotel sekaligus tempat karantina selama tiga hari. Infonya selama karantina tidak bisa keluar kamar walaupun ke lobi," ujar Zaky yang juga dirut PT Khazzanah Al Anshary itu.

Jumlah jamaah yang rencananya diberangkatkan pada Ahad (1/11) sedianya lebih banyak. Namun, karena terganjal sejumlah masalah, ada 43 jamaah umrah yang batal terbang. Republika mendapat informasi, dari 43 jamaah yang batal berangkat, 12 di antaranya tak lolos tes PCR. Sedangkan, jamaah yang batal berangkat lainnya karena belum keluarnya visa dan tiket belum bisa dikonfirmasi.

"Kejadian ini perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi penerapan protokol kesehatan yang disusun oleh Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji dengan pembahasan lintas kementerian dan lembaga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada Republika, kemarin. 

Petunjuk teknis

Petunjuk Teknis (juknis) atau Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 telah terbit. Petunjuk itu berisi panduan bagi jamaah dan biro perjalanan.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, KMA Nomor 719 Tahun 2020 ini ditandatangani Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi setelah dibahas bersama pemangku kepentingan. “Regulasi penyelenggaraan umrah pada masa pandemi sudah siap. Substansi kebijakannya sudah dibicarakan juga dengan Komisi VIII," ujar Oman dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (2/11).

Regulasi ini kemudian dibahas dengan pihak lain yang berwenang. Mereka, antara lain, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementerian serta Lembaga (K/L) terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan pihak penerbangan.

photo
Calon Jamaah umrah menunggu keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11). - (Prayogi/Republika)

Dalam tahap ketiga dibukanya kembali umrah, Indonesia termasuk negara yang diizinkan memberangkatkan jamaahnya. Agar pelaksanaan ibadah umrah berjalan lancar, semua pihak disebut harus memahami regulasinya.

Oman menyebut KMA ini berisi pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi. Negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada jamaah umrah, sesuai amanat UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

“Kita harus memberikan perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa, dan keselamatan. Itu semangatnya,” ujarnya.

KMA yang disusun disebut merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kemenkes. 

Salah satu contohnya adalah syarat jamaah umrah yang akan berangkat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Hal tersebut sudah menjadi ketentuan Kemenkes.

“Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jamaah, baik ketika di Saudi maupun ketika pulang. Kita punya ketentuan, orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jamaah umrah, harus menjalani karantina,” kata Oman.

Regulasi yang ada disebut tidak hanya mengatur jamaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari karena pandemi. Di sisi lain, regulasi juga mengatur masyarakat yang baru mendaftar dan ingin beribadah umrah pada masa pandemi. 

Bagi yang tertunda keberangkatannya, mereka diberi pilihan berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau menunggu jadwal ulang sampai pandemi reda. Selain itu, jamaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrahnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan. 

Penarikan biaya dilakukan setelah dikurangi biaya yang telanjur dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan sebelum terjadinya pandemi. Hal itu harus dibuktikan dengan pembayaran yang sah.

Oman menegaskan, PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada jamaah, setelah penyedia layanan mengembalikan biaya yang telah dibayarkan kepada PPIU.

“Intinya, secara regulasi dan pengawasan, Kemenag siap. Menag sudah memberi arahan bahwa mitigasi penyelenggaraan umrah pada masa pandemi ini harus disiapkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Saleh bin Taher Benten menegaskan, pihaknya telah meningkatkan kesiapan melayani tamu Allah SWT. Meski begitu, ia juga meminta jamaah mematuhi tindakan pencegahan, dari kedatangan mereka hingga keberangkatan kembali ke negara asal.

Saudi Press Agency melansir, tahap ketiga ini akan terus diberlakukan hingga pandemi Covid-19 di seluruh dunia berakhir. Pelaksanaan ibadah umrah, kunjungan ke dua Masjid Suci, ataupun shalat berjamaah dilakukan dengan kapasitas 100 persen, yakni setiap harinya ada 20 ribu jamaah umrah dan 60 ribu jamaah shalat.

Baik jamaah umrah maupun pengunjung yang boleh memasuki Arab Saudi hanya dari negara-negara, yang sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Pada 22 September, Raja Salman menyetujui dimulainya kembali umrah secara bertahap dalam tiga tahap. Pelaksanaan dilakukan di tengah kepatuhan terhadap prosedur kesehatan dan pencegahan yang diperlukan.

Pada fase pertama, hanya warga dan penduduk di dalam Arab Saudi yang diizinkan melakukan umrah. Masjidil Haram per hari menerima jamaah umrah dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 jamaah per hari, mulai 4 Oktober.

Fase kedua dimulai 18 Oktober, dengan 15 ribu jamaah diizinkan untuk melakukan umrah dan 40 ribu jamaah melakukan shalat wajib di Masjidil Haram. Pada fase ini, kerajaan membuka kapasitas 75 persen per hari.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat