Pekerja memasang steger untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (7/10). | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

Tabur Kejakgung Tangkap 120 Buronan

Kejaksaan di seluruh Indonesia menunggak 491 proses penyelidikan kasus korupsi

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mencatatkan angka penyumbangan keuangan negara mencapai Rp 882,5 miliar melalui program Tangkap Buronan (Tabur) 2020. Sepanjang Oktober 2019-Oktober 2020, sudah sebanyak 120 buronan kejaksaan di seluruh Indonesia yang dijebloskan ke penjara. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono menjelaskan, sebanyak 19 buron tersebut hasil perburuan Oktober-Desember 2019. Sedangkan sisanya, 101 buronan, hasil tangkapan periode Januari-Oktober 2020. 

“Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri,” ujar Hari dalam keterangannya, Jumat (30/10). Jumlah uang dari hasil penangkapan buronan tersebut, kata Hari, sebagai pengembalian kerugian negara akibat perbuatan para buronan. Uang itu akan menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut Hari, penangkapan buronan secara konsisten di seluruh Indonesia menunjukkan kejaksaan selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional, dan tuntas dalam penegakan hukum. Penangkapan tersebut sebagai upaya Korps Adhyaksa menuntaskan proses penegakan hukum terhadap pelaku kriminal yang sudah inkrah. “Program ini untuk menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal dan buronan,” ujar Hari menegaskan.

Tabur Kejakgung adalah salah satu program kerja unggulan di lembaga penuntutan. Program tersebut diinisiasi oleh jaksa agung muda bidang intelijen (JAM Intel) sejak 2017, tapi baru efektif mulai tahun anggaran 2018. 

photo
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. - (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Sejak digulirkan, sampai pada Oktober 2019, tercatat ada sebanyak 345 buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ditangkap. Para buronan tersebut merupakan para terpidana dari beragam latar belakang kejahatan, yang sudah divonis inkracht, tapi berhasil kabur. Hari memastikan, program Tabur akan tetap dilanjutkan. 

Meski demikian, kejaksaan di seluruh Indonesia juga menunggak sebanyak 491 proses penyelidikan kasus korupsi pada periode yang sama. Ratusan kasus itu hingga kini belum masuk ke tingkat penyidikan. Dari angka itu, JAM Pidsus Kejakgung menunggak sedikitnya 18 kasus. 

Hari pada Senin (26/10) mengatakan, bidang pidana khusus dan penanganan perkara-perkara korupsi menjadi fokus tersendiri dalam pencapaian kerja Kejakgung. Sepanjang Oktober 2019-Oktober 2020, tercatat total 1.477 penyelidikan perkara dugaan korupsi. Dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 986 perkara korupsi yang berlanjut ke penyidikan. “Jadi, ada 491 (kasus) lagi yang dalam penyelidikan, tapi belum dilimpahkan ke penyidikan,” kata Hari. 

JAM Pidsus Ali Mukartono memastikan, proses penyelidikan ratusan kasus korupsi tersebut tetap berjalan sampai mendapatkan kepastian apakah dilanjutkan ke penyidikan atau disetop. “Saya sudah perintahkan untuk kejati-kejari (kejaksaan tinggi-kejaksaan negeri) di seluruh Indonesia untuk menyelesaikan itu, termasuk yang di sini,” kata Ali pada Senin (26/10) lalu. 

Ali menerangkan, sebetulnya 491 angka penyelidikan tersebut tak menjadi beban baginya sebagai JAM Pidsus. Karena, proses tersebut masih pada dasar pencarian ada atau tidaknya dugaan korupsi. Akan tetapi, Ali tak ingin menumpuknya penyelidikan kasus tersebut menghambat proses kepastian hukum. “Kalau saya, alat buktinya ada, segera maju (proses penyidikan). Pokoknya saya minta untuk kepentingan hukum sajalah. Nggak ada untuk kepentingan yang lain-lain,” ujar dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat