Munas MUI tak membahas masa jabatan presiden | FAUZAN/ANTARA FOTO

Khazanah

Munas MUI tak Bahas Masa Jabatan Presiden

Membahas masa jabatan presiden dinilai bukan wilayah MUI.

 

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada 25-28 November 2020. Ketua Bidang Fatwa MUI Prof Huzaemah T Yanggo menegaskan, tidak ada agenda membahas fatwa masa jabatan presiden di Munas MUI.

"Fatwa yang akan dibahas di Munas MUI masih diinventarisasi," kata Huzaemah saat dihubungi Republika, Jumat (23/10).

Ia menyampaikan, pembahasan fatwa mengenai masa jabatan presiden tidak ada dalam catatan dan agenda Munas MUI. Isu masa jabatan presiden memang pernah mencuat dalam rapat terdahulu, tapi dalam catatan MUI tidak ada tentang itu. Huzaemah menekankan, untuk apa MUI membahas masa jabatan presiden, hal itu bukan wilayah MUI.

Ia menerangkan, MUI membuat fatwa tentang hukum. Sementara itu, masalah jabatan presiden merupakan persoalan teknis, artinya tidak ada masalah hukum di dalamnya. Masa jabatan presiden juga sudah ada undang-undangnya dan sudah menjadi ketentuan pemerintah.

photo
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) mengikuti KTT ASEAN Plus Three secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Membahas masa jabatan presiden dinilai bukan wilayah MUI - (Lukas/ANTARA FOTO)

Mengenai fatwa apa saja yang akan dibahas dalam munas nanti, Huzaemah belum dapat memberikan keterangan karena masih diinventarisasi. "Tentang fatwa apa saja (yang akan dibahas di Munas MUI) belum boleh dibocorkan, ini masih dibahas, nanti masih bisa berubah-ubah (fatwa apa saja yang jadi dibahas)," kata dia.

Sebelumnya, soal tidak dibahasnya masa jabatan presiden dalam Munas MUI 2020 juga disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas. Melalui keterangan tertulis, pernyataan Buya Anwar disampaikan menyusul banyaknya pemberitaan di media sosial yang menyebut bahwa MUI mengusulkan jabatan presiden diperpanjang dari lima tahun menjadi tujuh tahun atau delapan tahun.

"Supaya tidak menjadi isu liar maka perlu dijelaskan duduk masalahnya," ujar Buya Anwar melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (20/10).

Ia menjelaskan, MUI berencana menyelenggarakan Munas ke-10 MUI pada 25-28 November 2020 di Jakarta secara daring dan luring. Agenda Munas MUI membahas masalah yang menyangkut program kerja dan pemilihan pimpinan baru MUI periode 2020-2025.

photo
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) bersama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (tengah) Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kiri) Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas (kedua kanan), Wakil Dewan Pertimbangan MUI Noor Achmad (kanan) saat Rapat Pleno ke-50 di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2). Acara tersebut beragendakan Silaturahmi bersama ketua DPR RI Puan Maharani dan diskusi mengenai Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII - (Republika/Thoudy Badai)

Munas MUI juga membahas isu-isu penting yang perlu ditetapkan hukumnya untuk difatwakan agar umat tahu tentang hukum dari masalah tersebut. "Untuk itu Komisi Fatwa MUI sebagai komisi yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut telah melakukan langkah-langkah, yaitu, pertama melakukan inventarisasi tentang masalah-masalah yang mungkin perlu dibuatkan fatwanya," kata Buya Anwar.

Menurut dia, pembuatan daftar inventarisasi masalah ini penting dilakukan sebagai dasar dalam menimbang dan menentukan masalah-masalah apa yang akan dibahas untuk dibuatkan fatwanya nanti di Munas MUI. Salah satu masalah yang muncul dan diusulkan ketika berada di tahap inventarisasi ini, yaitu masalah masa bakti presiden tersebut.

Buya Anwar mengatakan, ketika daftar masalah tersebut dibawa ke dalam tahap berikutnya untuk dilihat dan dinilai oleh Komisi Fatwa MUI, masalah masa jabatan presiden ternyata tidak masuk ke dalam kelompok masalah yang telah dipilih dan ditentukan oleh Komisi Fatwa MUI untuk menjadi masalah yang akan dibahas dalam Munas MUI.

 
Munas MUI yang akan diselenggarakan bulan depan, jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden.
BUYA ANWAR
 

"Jadi, dengan demikian Munas MUI yang akan diselenggarakan bulan depan, jelas tidak akan membahas masalah yang menyangkut masa jabatan presiden seperti yang sudah tersebar di beberapa media tersebut," kata Buya Anwar.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada beberapa masalah strategis yang masuk dalam daftar yang akan dibahas dan difatwakan di Munas MUI. Di antaranya, masalah perencanaan keberangkatan haji sejak belia, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan (human diploid cell), penyelenggaraan pemilu langsung, masalah tentang vaksin, serta langkah penanganan Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat