Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno berfoto bersama Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaidi,Direktur Utama Republika Agoosh Yoosran dan para penerima penghargaan Anugerah Syariah Republika 2019 Kategori Lembaga Filantropi dan Bank Asuransi | Republika/Prayogi

Khazanah

Lembaga Filantropi Harus Bangun Sistem Anti-Fraud

Kunci lembaga filantropi adalah kepercayaan publik.

 

 

JAKARTA – Gerakan filantropi Islam dinilai masih kurang menaruh perhatian pada aspek pembangunan sistem anti-fraud. Fraud artinya penipuan, kecurangan, penggelapan, tipu daya, tidak jujur, korupsi, menyalahgunakan, menyimpang, dan melawan hukum.

"Kita merasa bahwa rata-rata mayoritas (orang) di lembaga filantropi Islam, yang tanpa diberi sistem pun tidak akan macam-macam dengan uang umat, apalagi mengingat banyak sekali ancaman dalam Alquran dan hadis terkait penyelewengan dana umat," kata Direktur Pusat Belajar Antikorupsi (PBAK), Ridwan Affan, saat menjadi narasumber dalam Forum Ruang Tengah: Diskursus Gerakan Zakat Mitigasi Risiko Kecurangan dalam Pengelolaan Dana Publik yang diselenggarakan Forum Zakat (Foz) secara virtual, Rabu (15/10) malam.

Meski demikian, kata dia, lembaga filantropi Islam tetap harus menyadari bahwa banyak penelitian dan lembaga antikorupsi yang menyatakan, selalu ada potensi terjadi fraud di setiap lembaga. 

"Selama lembaga isinya masih manusia, pasti potensi fraud akan tetap ada, jadi ini adalah alasan utama kenapa semua lembaga apapun latar belakangnya tetap harus membangun sistem pengendalian (anti-fraud)," ujarnya. 

Affan menjelaskan, kunci lembaga filantropi adalah kepercayaan publik. Karena itu, lembaga filantropi harus punya sistem pengendalian anti-//fraud// yang kuat. Ia mengingatkan, lembaga filantropi yang dipercaya publik dapat tumbuh besar. Sebaliknya, hilangnya kepercayaan publik pada sebuah lembaga filantropi bisa menghancurkan lembaga filantropi dalam sekejap. 

photo
Juru masak memberikan makanan kepada anak-anak saat peluncuran Dapur Kurban di kawasan Monas, Jakarta, sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah lembaga filantropi menggandeng juru masak profesional untuk mengolah daging kurban ala hotel bintang lima  - (Republika/Putra M. Akbar)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada tiga penyebab fraud yang harus diwaspadai lembaga filantropi. Pertama, rasionalisasi atau pemakluman. Kedua, adanya kesempatan dan ketiga, yakni adanya pressure atau tekanan. 

Dalam pandangan pengamat zakat, Yusuf Wibisono, sistem anti-fraud di lembaga filantropi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. "Kalau sampai terjadi ada dana filantropi yang disalahgunakan, apalagi sampai dikorupsi, itu sangat fatal, tidak hanya (dampak buruknya) untuk lembaga yang bersangkutan, bahkan mungkin lembaga lain bisa kena (dampaknya)," ujar Yusuf kepada Republika, Kamis (15/10).

Menurut dia, lembaga filantropi harus serius membangun sistem anti-fraud guna menjaga kredibilitas industri filantropi Islam. Menurut dia, sudah cukup banyak lembaga filantropi yang memiliki sistem anti-fraud, tapi harus diakui sistemnya belum sempurna, meski sudah bagus. 

Lembaga-lembaga yang sudah mulai menerapkan sistem anti-fraud dapat dilihat dari adanya audit oleh kantor akuntan publik (KAP). Hasil auditnya dilaporkan secara terbuka dan laporan keuangannya dapat diakses oleh publik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat