Sepeda motor yang dipasang garis polisi saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerj | Republika/Thoudy Badai
Deretan sepeda motor yang diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/1 | Republika/Thoudy Badai
Warga mengamati sepeda motor yang diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Sela | Republika/Thoudy Badai
Deretan sepeda motor yang diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/1 | Republika/Thoudy Badai
Deretan sepeda motor yang diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/1 | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Motor Sitaan Aksi Demo

Sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi

Sepeda motor yang dipasang garis polisi saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 69 sepeda motor yang diduga milik massa aksi saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10) lalu. ';