Mahasiswa menggotong rekan mereka yang pingsan saat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10). | FB Anggoro/ANTARA FOTO

Kisah Dalam Negeri

Aksi Penolakan UU Ciptaker Kian Masif 

Unjuk rasa penolakan UU Ciptaker terus terjadi hingga malam hari.

OLEH ZULI ISTIQOMAH, ALI MANSUR 

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah pada Kamis (8/10) diwarnai kericuhan. Massa yang turun ke jalan pun semakin banyak dibandingkan sebelumnya. 

Buruh dari luar Jakarta bahkan ikut melakukan aksi di Ibu Kota. Ketua SPSI Karawang Ferry Nuzarli mengatakan, turunnya buruh di daerah ke Jakarta sebagai bentuk puncak aksi unjuk rasa nasional yang sudah digelar selama tiga hari terakhir. "Ada sekitar 5.000 buruh dari Karawang yang ikut (aksi ke Jakarta),” kata Ferry kepada Republika, kemarin. 

Ferry bersama rekan-rekannya naik bus sejak pagi ke Jakarta. Namun, sebagian buruh lainnya juga masih menggelar aksi unjuk rasa di perusahaan masing-masing.

Menurutnya, pekerja dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja yang isinya banyak tidak berpihak pada pekerja. Di antaranya aturan terkait klaster ketenagakerjaan karena dianggap mendegradasi para pekerja di lingkungan swasta. 

“Pesangon dari 32 kali upah turun jadi 25 kali upah. Lalu, enggak ada batasan kontrak kerja. Outsourcing boleh di semua jenis pekerjaan. Jelas itu merugikan kami,” kata dia.

Aksi unjuk rasa di Jakarta masih berlangsung hingga petang. Berdasarkan pantauan Republika, petugas Kepolisian terus memukul mundur para demonstran dari patung kuda Arjuna Wiwaha di Gambir ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Namun, di sela-sela petugas memukul mundur, oknum demonstran membakar Halte Mass Rapid Transit (MRT) dan Halte Transjakarta Bundaran HI, Kamis (8/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain Halte MRT dan Transjakarta, massa juga membakar sekat penghalang proyek serta merusak beberapa rambu lalu lintas. Meski dipukul mundur, massa yang didominasi mahasiswa dan buruh terus berupaya merangsek ke kawasan patung kuda di Gambir.

"Apakah cuma karena gas air mata kalian mundur? Ini demi nasib panjang bangsa Indonesia," ujar seorang orator dari atas mobil komando. 

Hingga pukul 18.00 WIB massa masih bertahan di Jalan MH Thamrin. Bahkan, massa dari arah Senayan masih terus berdatangan. Tidak hanya mahasiswa dan buruh, para remaja yang mengaku anak STM pun turut dalam aksi unjuk rasa. 

photo
Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. - (FAUZAN/ANTARA FOTO)

Di Bogor, Jawa Barat, gabungan mahasiswa dari Universitas Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Universitas Kesatuan, Universitas INAIS, dan Universitas PHI melakukan berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (8/10).

Ratusan mahasiswa tersebut mengenakan jas almamater kampusnya masing-masing. Mereka mengawali aksinya pada pukul 12.00 WIB dengan orasi-orasi dan sambil membakar ban. 

Dalam pantauan Republika, sekitar pukul 13.20 WIB terjadi aksi dorong-dorongan antara massa demo dan aparat keamanan TNI-Polri. Massa berkeras untuk maju hingga ke pagar Istana Kepresidenan, namun dilawan oleh aparat keamanan.

Aksi dorong-dorongan kembali terjadi sekira pukul 13.43 WIB yang juga disertai aksi melempar botol air oleh mahasiswa kepada pihak aparat. Mereka juga turut mencoret-coret jalanan di depan Istana Kepresidenan dengan cat semprot.

Massa di sejumlah daerah juga sempat memblokade akses jalan. Di Bandung, massa yang didominasi mahasiswa sempat menutup akses Tol Pasteur yang menghubungkan ke berbagai daerah termasuk Jakarta. Selain itu, pendemo lainnya menutup akses jalan di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.

photo
Aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Yogyakarta berakhir ricuh. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Hal serupa dilakukan di Kota Bekasi. Massa yang kebanyakan merupakan mahasiswa sempat memblokade Jalan Ahmad Yani. 

Koordinator Lapangan Elemen Serikat Buruh/Pekerja dari Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP SPSI) Kota Bekasi, Muhammad Yusuf, mengatakan, massa aksi sebenarnya ingin ikut aksi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. 

Namun, karena diadang aparat, mereka akhirnya bertahan di jalan protokol Kota Bekasi. “Kita mau ke gedung DPR, tapi kita mau menuju ke sana diadang. Mau tidak mau kita bertahan di sini,” kata Yusuf kepada wartawan.

Tuntutan buruh dan massa yang berdemo, kata Yusuf, adalah meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Demo penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis (8/10) juga berakhir ricuh. Kerusuhan terjadi dipicu adanya segelintir massa aksi yang melempari aparat gabungan yang berjaga, baik di dalam maupun di luar area Gedung Grahadi.

photo
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan salah seorang peserta aksi (tengah) saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Jambi, Jambi, Kamis (8/10).  - (Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO)

Massa lain yang terprovokasi turut melemparkan benda-benda yang ada di sekitarnya seperti alas kaki, botol minum, batu, hingga besi. Polisi terpaksa melepaskan gas air mata dan menerjunkan mobil water canon untuk memukul mundur massa aksi. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa aksi yang didominasi mahasiswa tersebut bisa dipukul mundur.

Namun demikian, kerusuhan tersebut menyebabkan pagar pitu masak ke Gedung Negara Grahadi roboh, baik pintu barat maupun pintu timur. Selain itu, kawat berduri yang dipasang di sepanjang pagar Grahadi juga turut rusak. Di Jalan Gubernur Suryo maupun area dalam Gedung Grahadi terlihat sampah berserakan, sisa lemparan massa aksi.

Aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur juga berakhir ricuh. Unjuk rasa yang dihadiri ribuan mahasiswa dan buruh ini sempat disertai aksi saling lempar dengan petugas keamanan.

Para demonstran mulai berdatangan ke sekitar gedung DPRD Kota Malang pada pukul 10.47 WIB. Berbagai elemen menyuarakan aspirasinya di depan gedung terkait pengesahan UU Cipta Kerja. 

Selang 30 menit kemudian, beberapa demonstran tampak mulai melempar botol, flare dan lain-lain ke arah gedung yang dijaga petugas polisi. Tindakan ini pun sempat direspons aparat dengan melempar gas air mata dan tembakan air. Suasana ricuh sempat reda lalu mulai memanas kembali pada pukul 12.35 WIB.

Tahan diri

Para pengunjuk rasa di sejumlah daerah melakukan audiensi dengan kepala daerah. Mereka meminta agar kepala daerah menyampaikan aspirasi kepada Presiden untuk menerbitkan perppu UU Cipta Kerja. 

Kemarin, ribuan buruh melakukan aksi di depan Gedung Sate. Perwakilan buruh kemudian melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil mengimbau buruh tak demo lagi karena aspirasinya sudah disampaikan.

"Buruh gak perlu lagi demo di Jabar ataupun kota/kabupaten se-Jabar karena niat dan maksud sudah kami sampaikan. Aspirasi sudah dilaksanakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil pun berharap para buruh maupun massa lainnya yang menolak UU Cipta Kerja bisa melakukan aksi dengan tertib. Aspirasi yang disampaikan jangan sampai berujung pada aksi anarkis yang merugikan orang lain. "Kepada mereka yang bukan buruh untuk mengendalikan diri. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi demo dan bisa kembali produktif," katanya.

 
Kepada mereka yang bukan buruh untuk mengendalikan diri. Mudah-mudahan besok tidak ada lagi demo dan bisa kembali produktif.
RIDWAN KAMIL, Gubernur Jawa Barat
 

Menurutnya, masyarakat sebaiknya menyalurkan apsirasi melalui koridor hukum dengan melakukan gugatan di MK. "Jangan terbawa emosi. Yang ada di rumah jaga kesehatan kondusivitas jangan terpancing," kata Emil. 

Emil sudah mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk menyampaikan aspirasi para serikat pekerja. Surat resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Emil. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar mengutamakan jalur hukum. Salah satunya dengan mengajukan gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyarankan hal tersebut karena aksi unjuk rasa berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19. "Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," ujar Argo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut dia, petugas menemukan adanya 27 pengunjuk rasa yang dinyatakan reaktif terhadap Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat