Petugas kepolisian menggiring tersangka usai rilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Senin (5/10). | ANTARA FOTO

Nusantara

Polda Jambi Sita 41 Kg Sabu Asal Malaysia

Sabu itu dibawa oleh enam orang tersangka melalui perairan pesisir Pulau Sumatra.

JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres Muarojambi menyita sebanyak 41 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia dalam dua kasus berbeda. Sabu itu dibawa oleh enam orang tersangka melalui perairan pesisir Pulau Sumatra. Dalam upaya penangkapan, satu di antara enam pelaku tewas tertembak.

Kepala Polda Jambi Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, dengan penggagalan 41 kg sabu tersebut pihaknya telah menyelamatkan sekitar 200 ribu generasi muda dari korban narkoba. "Kemudian kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp 41 miliar," kata dia dalam ekspose penangkapan tersebut, Senin (5/10). 

Firman mengatakan, sabu seberat 41 kg tersebut disita saat para pelaku melintasi Jalan Lintas Timur Sumatra, tepatnya di Kabupaten Muarojambi dalam sepekan terakhir. Penangkapan pertama pada Rabu (30/9), ketika sebuah mobil pikap berhenti di pinggir kebun sawit untuk menurunkan barang berupa dua tas besar. 

Dua tas tersebut ternyata berisi 31 bungkus teh asal Tiongkok yang berisi sabu. Setiap bungkus seberat 1 kg. Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka, yaitu Zuhri (27 tahun), Rahmadani (23), Frily (21), M Daud Tanjung (19), dan Rahmad (27). Semuanya adalah warga Riau.

photo
Petugas kepolisian mengemas barang bukti narkoba jenis sabu usai rilis pengungkapan kasus di Mapolda Jambi, Jambi, Senin (5/10).  - (ANTARA FOTO)

Pada Jumat (2/10), petugas kembali mengamankan 10 kg sabu dari seorang kurir bernama Agus Susanto (33), warga Riau. Agus tewas dalam penangkapan di Jalan Lintas Timur Sumatra, tepatnya di Desa Pall 8 Bukit Tempurung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Firman mengeklaim, Agus mencoba melarikan diri. "Atas perbuatan itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai korban yang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya tewas," kata Firman.

Pada Ahad (4/10), tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar, Bea Cukai, dan BNN Kalimantan Barat (Kalbar) juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,3 kg dan ekstasi 15 ribu butir di Kecamayan Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar. "Kami mengamankan lima tersangka berinisial, DM, AA, PS, AK, dan HT," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo, kamarin. 

Yohanes menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan Tayan-Sosok, Kecamatan Tayan Hilir. Semua barang bukti itu diamankan dari tangan pelaku DM. "Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke tersangka lain yang saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sehingga dalam hal ini kami terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan," ujarnya.

photo
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira (kedua kiri) didampingi Waka Polres Kompol Alex Sandy Siregar (ketiga kiri) dan Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri (kiri) memperlihatkan bungkusan plastik teh cina berisi sabu saat pers rilis di Mapolres Dumai, Dumai, Riau, Senin (28/9). - (Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO )

Dimiskinkan

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat menyita harta kekayaan milik ibu rumah tangga berinisial TI (40), tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumbawa. Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, harta TI diduga berasal dari keuntungan bisnis haramnya.

"Ya, logikanya kalau dia cuma diam di rumah, lalu bisa punya harta sebanyak ini, dari mana kalau bukan dari narkoba? Jadi, ada dugaan (dibeli) dari hasil jualan narkoba," kata Helmi, kemarin. TI akan dikenakan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harta TI yang disita antara lain uang tunai Rp 13,8 juta, 13 cincin emas, 3 liontin emas, 5 gelang emas, dan 10 gram emas batangan. Selain itu, mobil Honda CRV, motor Honda PCX, motor Yamaha WR, serta sertifikat rumah. TI ditangkap pada Sabtu (3/10) malam di rumahnya, Kabupaten Sumbawa karena diduga menjadi pengedar sabu. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 55 gram sabu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat