Jamaah bertawaf mengelilingi Ka'bah dengan protokol kesehatan pada musim haji 2020. | EPA/SAUDI MINISTRY OF MEDIA

Kabar Utama

Pemerintah Harus Yakinkan Saudi Soal Umrah

Pemerintah diminta membuktikan kepada Saudi soal keseriusan pencegahan Covid-19.

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia masih terus melobi Kerajaan Arab Saudi soal diperbolehkannya jamaah Indonesia ikut melaksanakan umrah pada 1 November ini. Terkait upaya itu, Pemerintah Indonesia diminta proaktif dan membuktikan kepada Saudi soal keseriusan pencegahan Covid-19.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, Pemerintah Indonesia harus proaktif menyikapi kebijakan-kebijakan Saudi terkait umrah. Di samping itu, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang kompatibel dengan situasi saat ini. 

"Misalnya, dengan sesegera mungkin menerbitkan protokol umrah secara komprehensif dari pendaftaran, pemberangkatan, penyelenggaraan ibadah, sampai pemulangan," kata Mustolih kepada Republika, Jumat (2/10). 

Kerajaan Saudi diketahui akan menerapkan kebijakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat sehubungan pelaksanaan umrah sejak awal Oktober ini. Selain protokol kesehatan, Pemerintah Indonesia juga harus meyakinkan Saudi soal kesiapan mengadaptasi aplikasi umrah yang dirilis Saudi. 

Pembukaan kembali umrah belakangan memang disertai peluncuran aplikasi pendaftaran umrah I'tamarna yang mengatur masuknya jamaah umrah, jamaah shalat, hingga pengunjung Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Mustolih berpandangan bahwa umrah pada masa depan memang akan berbasis digital sebagai konsekuensi dari migrasi sistem konvensional ke sistem digitalisasi ekonomi. Karena, selain ibadah, penyelenggaraan umrah juga harus dipahami sebagai kegiatan bisnis.

Ia mengatakan, hal itu harus segera ditanggapi oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana ketika sistem haji berubah menjadi e-Hajj. Maka, menurut dia, integrasi data mutlak terjadi dan tidak bisa terhindarkan. 

"Poin terpenting dari sistem elektronik semacam ini adalah pentingnya perlindungan data jamaah jangan sampai bocor. Karena banyak data pribadi yang merupakan wilayah konfidensial. Misalnya, data biometrik, riwayat kesehatan, dan sebagainya," ujarnya.

Pembukaan umrah yang diumumkan Saudi beberapa hari lalu akan dilakukan dalam tiga tahap. Fase pertama dibuka 4 Oktober 2020 dengan kuota sebanyak 6.000 orang per hari. Selanjutnya, fase kedua pada 16 Oktober 2020 sebanyak 15 ribu jamaah. Fase ketiga umrah dilaksanakan pada 1 November 2020 dengan kuota sebanyak 20 ribu jamaah.

Jamaah mancanegara akan mulai diizinkan umrah di fase ketiga. Meski demikian, Pemerintah Saudi sendiri belum menentukan negara mana saja yang tidak diperbolehkan mengirim jamaahnya ke Tanah Suci. Mustolih berpandangan, bisa jadi Indonesia berada di kelompok negara yang dicegah mengirimkan jamaah umrah apabila penanganan Covid-19 di tanah air masih belum kunjung membaik. 

Meski demikian, hal demikian menurutnya harus terus dibicarakan dengan pihak Pemerintah Saudi. "Sebab, Arab Saudi memiliki kepentingan menjaga teritorialnya dari pandemi atau dengan kata lain umrah jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19," kata dia. 

Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Saudi bahwa 1 November jamaah asal Indonesia bisa berumrah. "Belum ada info," kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono saat dihubungi Republika.

Berdasarkan pantauan KJRI, saat ini Saudi sedang konsen menyelenggarakan umrah untuk warga lokal dan ekspatriat. Jadi, sampai sebulan ke depan jamaah di luar Saudi belum bisa masuk untuk melaksanakan ibadah umrah. 

"Saudi masih sibuk dengan pelaksanaan tahap pertama dulu," ujarnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah juga menyatakan, kondisi sejauh ini masih dalam status quo. Meski demikian, Kerajaan Saudi juga membuka harapan diperbolehkannya warga Indonesia berumrah. 

“Dari pembicaraannya dengan menlu Arab Saudi terkait hal ini, pihak Saudi menyatakan mencatat dengan positif harapan yang disampaikan Ibu Menlu (Retno LP Marsudi),” kata Teuku, kemarin.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama sejauh ini telah membuat protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas serta jamaah haji dan umrah. Protokol itu disebut tinggal disinkronisasi dengan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. 

"Kita menunggu produk protokol kesehatan Arab Saudi," kata Kepala Subdirektorat  Pemantau dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Noer Alya Fitra.

Menurut dia, meski Pemerintah Indonesia telah memiliki produk protokol kesehatan bagi petugas dan jamaah haji umrah, harus disesuaikan dengan milik Pemerintah Saudi. 

"Kita tetap mempersiapkan. Jadinya seperti apa kita tetap menunggu dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, koordinasi untuk membuat pedoman protokol kesehatan Covid-19 bagi petugas dan jamaah haji umrah sudah dilakukan bersama dengan Kemenag. 

"Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan haji dan umrah merupakan produk pemerintah dalam menjalankan amanah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga beberapa UU lainnya," kata dia ketika dihubungi Republika, kemarin.

Eka menuturkan, pedoman pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah di dalamnya telah memperhatikan teknis kesehatan dan manajemen haji dan umrah. Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menginisiasi pembuatan protokol kesehatan dengan mengundang Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Komite Ahli Kesehatan Jamaah Haji Nasional Indonesia (KOMLI), Direktorat Jenderal Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Eka menuturkan, dalam pedoman ini, Kemenkes menekankan terkait pentingnya manajemen kesehatan yang berbeda dari biasanya harus disiapkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah saat melakukan umrah pada masa pandemi seperti ini. Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif. Untuk prosedur penerbangan, Kemenkes memberi masukan agar hanya sekali terbang, tanpa transit, dan hal tersebut efektif mencegah penyebaran virus Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat