Warga berbincang dengan layar yang menampilkan Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Ahad (27/9). | ANANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kisah Dalam Negeri

Dari Ngobrol dengan Televisi Sampai Pengajian Virtual

KPU memperkirakan beberapa daerah tidak memungkinkan kampanye daring karena keterbatasan akses internet.

Pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi Covid-19 menuntut kreativitas dan kesadaran para pasangan calon (paslon) dalam mengurangi risiko penularan virus. Kampanye secara virtual dimaksimalkan sejumlah calon kepala daerah untuk memperkenalkan visi-misi serta menampung aspirasi masyarakat.

Calon wali kota-wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, misalnya, memilih kampanye secara virtual demi menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Senin (28/9) sore, Gibran menyapa warga Pajang RW 04 Kecamatan Laweyan, Solo. Namun, Gibran tak benar-benar hadir di lokasi tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut hadir dalam layar televisi 42 inci yang disebut virtual box campaign (boks kampanye virtual).

Melalui layar berukuran 1 x 0,5 meter, pengusaha katering tersebut menyampaikan visi-misi jika terpilih memimpin Kota Solo sampai lima tahun ke depan. Selain itu, Gibran juga mencatat keluhan-keluhan warga setempat.

Salah satu warga, Suwandi, sempat berbincang dan menyampaikan keluh kesah kepada Gibran. Meski dilakukan secara virtual, Suwandi mengaku tidak memiliki kendala dalam berinteraksi dengan calon wali kota Solo tersebut. "Saya mengajukan penyambungan sanitasi dan rumah tak layak huni (RTLH). Dan disambut dengan baik sama Mas Gibran. Saya kira bagus (kampanye virtual) enggak ada kesulitan, lancar," ujar warga RT 02/RW 04 Pajang tersebut.

photo
Warga berbincang dengan Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka melalui virtual box saat Kampanye Blusukan Online di kampung Dawung, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Ahad (27/9).  - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Warga lainnya, Bambang Sudarmojo, yang juga ketua RT 04, menyampaikan kepada Gibran mengenai aspirasi warganya terkait dengan masalah lingkungan. Bambang mengatakan, warganya mengharapkan linkungan yang bersih dan sehat. Namun, selama ini, kampungnya kerap dilanda banjir.

"Saya mohon kepada Mas Gibran untuk dibikinkan talut. Karena kalau makin lama banjir akan membawa erosi dan sungai menjadi dangkal, meluapnya lebih luas," kata Bambang.

Sementara, Gibran menyatakan telah mencatat keluhan-keluhan warga setempat, termasuk keluhan soal banjir. "Beberapa kali saya ke Pajang memang sungainya kotor sekali, banyak sampah, airnya kotor dan menimbulkan bau. Karena sungainya perbatasan antara Solo dan Sukoharjo, harus ada solusi nanti. Saya sudah koordinasi dengan menteri PUPR, mudah-mudahan segera dicarikan solusi," ujar Gibran memaparkan.

Bapak dua anak tersebut menambahkan, dia membagi tugas dengan calon wakil wali kota pasangannya, Teguh Prakosa, dalam masa kampanye ini. Tujuannya agar bisa menjangkau semua wilayah di Solo. Selain itu, Gibran berencana menambah virtual box campaign agar dalam satu hari bisa menjangkau beberapa wilayah. 

"Pak Teguh lebih banyak offline, saya banyak online. Targetnya sehari sebanyak mungkin lokasi. Namun, kami tidak bisa lebih dari 10 lokasi karena berkomitmen menjaga protokol kesehatan," katanya.

Sementara, tim pemenangan pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) lebih banyak melakukan kampanye luring secara door to door pada masa awal kampanye. Sekretaris Tim Pemenangan Bajo, Danik Prawita Sari, mengatakan, tim kampanye Bajo terbagi di lima kecamatan di Solo. 

photo
Layar monitor memperlihatkan pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo (kiri) dan Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio (kedua kiri) memaparkan visi misinya saat kampanye virtual di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/9).  - (ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO)

Setiap kecamatan ada sekitar 20 orang yang diterjunkan. "Kalau dibagi setiap kelurahan hanya sekitar dua sampai tiga orang yang blusukan, sekaligus menjalankan protokol kesehatan," ujar Danik.

Menurut Danik, tim relawan lebih banyak menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai visi dan misi paslon jalur perseorangan tersebut. "Kami fokusnya memang mengenalkan kepada setiap warga tentang program kerja pasangan Bajo nantinya," kata Danik.

Perkumpulan dai dan mubaligh Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi para calon kepala daerah yang menggunakan metode kampanye virtual kreatif dan aman. Menurut koordinator JIK, Irfaan Sanoesi, kampanye virtual merupakan keniscayaan bagi para calon kepala daerah.

“Dalam kondisi bumi diintai virus korona, kampanye virtual menjadi sebuah keniscayaan bagi calon kepala daerah. Kampanye virtual adalah jalan cerdas dan aman mencegah klaster pilkada serentak penularan virus korona,” kata Irfaan. 

JIK menilai kampanye virtual tidak menghilangkan esensi penyampaian visi dan misi calon. Menurut Irfaan, ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan cakada dalam berkampanye melalui platform daring, salah satunya pengajian secara virtual melalui aplikasi Zoom. Hal itu seperti yang dilakukan calon wakil bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang berpasangan dengan Ade Sugianto yang juga bupati petahana. Cecep menyapa masyarakat, relawan, dan simpatisan dengan menggelar pengajian virtual. 

photo
Calon Walikota Tangerang Selatan Nomer Urut Dua Siti Nurazizah (tengah) menyapa para pendukungnya saat melakukan kampanye dialogis di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/9). Dalam kampanyenya Azizah mengajak masyarakat agar terus menjaga kesehatannya ditengah pandemi Covid-19. - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

“Kami mengimbau agar gaya kampanye saat pandemi diubah dan dipindahkan ke dunia maya. Kita harus mengutamakan kaidah ushul fikih dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil mashalih. Menjaga kerusakan (mafsadat) lebih diutamakan daripada mengambil kebaikan (manfaat),” kata dia.

Tetap diawasi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, sejumlah paslon telah melakukan kampanye daring, baik melalui media sosial maupun platform lainnya. Di sisi lain, KPU memperkirakan terdapat beberapa daerah yang tidak memungkinkan kampanye daring karena keterbatasan akses internet.

"Kami memang belum secara khusus untuk meminta laporan itu, tetapi tahapan kampanye pun kita memang sudah tahu ada beberapa daerah yang tidak memungkinkan untuk itu (kampanye daring)," kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi Republika, Senin (28/9).

Ia mengatakan, KPU tetap mendorong kampanye dilakukan melalui media daring. Namun, dia melanjutkan, bagi paslon yang berada di daerah yang terkendala akses internet, dapat melakukan kampanye tatap muka. Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 masih memungkinkan metode kampanye pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog secara fisik. 

Namun, pelaksanaannya harus memperhatikan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Peserta yang hadir secara fisik maksimal 50 orang dengan pengaturan menjaga jarak dan setidaknya menggunakan masker dengan benar. "Kalau ini dihapuskan, akan ada beberapa daerah di Indonesia ini yang tidak ada kampanye di situ," kata Raka.

Ia menuturkan, KPU memberikan kebebasan peserta pilkada berkreativitas dan berinovasi untuk menggelar kampanye daring. Pasangan calon dapat memanfaatkan aplikasi pertemuan atau rapat daring maupun media sosial untuk mengakomodasi kegiatan kampanye.

Namun, Raka menegaskan, kampanye daring harus dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi larangan kampanye yang diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Misalnya, peserta pilkada dilarang menyebarkan hoaks atau berita bohong, memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), praktik politik identitas, dan lain-lain.

Meskipun pelaksanaan kampanye daring tidak diwajibkan adanya pemberitahuan tertulis sebagaimana kampanye tatap muka, Raka menegaskan, pengawasan tetap dilakukan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengawasi konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Raka menyebutkan, KPU tetap meminta tautan kampanye daring yang dilakukan masing-masing paslon, baik konten kampanye di media sosial maupun kegiatan kampanye melalui aplikasi rapat daring seperti Zoom. Jika ada laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran, rekaman pelaksanaan kampanye daring menjadi bukti.

KPU juga sudah meminta peserta pilkada mendaftarkan akun media sosial resmi. KPU kemudian menyampaikan informasi akun media sosial resmi yang digunakan paslon untuk berkampanye sebagai bentuk pengawasan kepada Bawaslu, kepolisian, dan Kemenkominfo.

Jika ada akun media sosial resmi yang melanggar ketentuan, Bawaslu serta KPU akan berkoordinasi dan melakukan proses verifikasi terhadap peserta pilkada yang bersangkutan. Apabila terbukti, akan ditindaklanjuti dengan aturan yang sudah ada.

"Namun, kalau akun-akun yang tidak resmi itu nanti akan di-take down oleh Kemenkominfo tentu setelah berkoordinasi dengan platform, Bawaslu, KPU," ujar Raka.

Bawaslu menyatakan bakal mengawasi konten kampanye daring pilkada melalui tiga sumber, yakni laporan masyarakat, temuan Bawaslu, dan masukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Masyarakat dapat mengadukan pelanggaran pilkada melalui aplikasi daring Gowaslu, termasuk pelanggaran konten kampanye di media sosial (medsos).

"Jadi, kalau masyarakat mau melaporkan sesuatu baik politik uang atau apa pun yang terjadi, ternasuk di medsos, bisa dilaporkan dengan itu," ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. 

Menurut dia, kampanye pasangan calon kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 akan lebih banyak melalui daring. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi kegiatan kampanye secara tatap muka karena ada aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi.

Fritz mengatakan, Bawaslu juga akan menindaklanjuti masukan dari Kemenkominfo. Pada Pemilihan Umum 2019 lalu, Bawaslu lebih banyak menganalisis usulan atau masukan dari Kemenkominfo terkait pelanggaran konten internet.

"Harus kami (Bawaslu) akui usulan atau masukan dari Kemenkominfo ini yang paling banyak kami review (saat Pemilu 2019) sebelum diserahkan ke Kemenkominfo," kata Fritz. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat