Peluncuran program penguatan dai oleh Wamenag Zainut Tauhid di Jakarta. | Kemenag

Khazanah

Ormas Lebih Strategis Urus Penguatan Kompetensi Dai

Ormas dapat memetakan isu keumatan dan SDM dai.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah mengubah program Penceramah Bersertifikat menjadi program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap berpandangan, program seperti itu sebaiknya dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), bukan oleh pemerintah. 

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan, terkait program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, MUI sudah mempersilakan Kementerian Agama untuk merealisasikan program tersebut. Namun,  MUI tetap pada posisi mengusulkan program tersebut dilakukan oleh ormas-ormas, MUI, dan lembaga-lembaga Islam.  

"Karena itu (program bila dilaksanakan oleh ormas-ormas—Red) lebih aman, jadi tidak usah lagi pemerintah terlibat dalam masalah program peningkatan kemampuan dan wawasan penceramah,’’ ujar Kiai Muhyiddin kepada Republika, Senin (21/9).   

Menurutnya, program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama cukup seperti kesepakatan antara MUI dan Kemenag pada 2014. Program tersebut diserahkan ke ormas-ormas saja. 

Ormas dinilai lebih memahami seluk-beluk dakwah. Dengan jejaring, mereka dapat membangun konsepsi sekaligus menyeleksi sumber daya manusia. Juga isu strategis pembangunan yang memperkuat keislaman rahmatan lil’alamin dan kebangsaan, pesan-pesan takwa demikian yang akan disusun ormas serta para dai untuk kemudian disampaikan kepada khalayak.  

Dalam pandangan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad, keputusan Kemenag mengganti nama program tersebut merupakan langkah bagus untuk menegaskan tujuan dari program tersebut. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah juga mengubah substansi dari program tersebut, bukan sekadar pergantian nama saja.

 

photo
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Dadang Kahmad (Kanan) - (Republika/ Wihdan)

 

Substansi program juga harus berubah, dari sertifikasi dai menjadi penguatan kompetensi.

 

PROF DR DADANG KAHMAD, Ketua PP Muhammadiyah
 

Dadang juga menyarankan agar program ini difokuskan bagi penceramah di bawah naungan pemerintah, khususnya Kemenag. Hal ini dilakukan untuk menyetarakan kompetensi penceramah 'pelat merah' dengan para pendakwah independen atau yang berada di bawah ormas yang selama ini lebih banyak digemari masyarakat.   

"Yang harus diutamakan itu tetap para penceramah di bawah Kemenag, seperti penyuluh agama, staf KUA, dan juga penceramah yang digaji oleh negara supaya kualitas dan kompetensinya naik," kata Dadang.  

Sejatinya, lanjut dia, program penguatan kompetensi penceramah telah banyak berjalan di berbagai ormas, termasuk Muhammadiyah. ‘’Kami memang memiliki tim yang berkewajiban meningkatkan kompetensi kemampuan dai-dai kami,’’ ujar dia.  

Meski demikian, saat ini, Muhammadiyah belum dapat menentukan sikap untuk mendukung maupun menolak bekerja sama dalam program ini. Menurut Dadang, apa pun keputusan Muhammadiyah sejatinya tidak akan banyak memengaruhi keberlangsungan program ini.  

photo
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud (kanan) - (Republika/ Yasin Habibi)

Sementara, Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengatakan, program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama dari Kemenag memerlukan kerja sama dengan organisasi.  

"Peningkatan kompetensi siapa yang melaksanakan dan mengukur, dan lembaga pelaksananya siapa, ini perlu kerja sama organisasi. Bisa Muhammadiyah, bisa NU, karena kalau Kemenag sendiri nanti waktunya habis, mau berapa tahun kerjainnya," kata Kiai Marsudi.    

Sejauh ini, lanjut dia, NU belum diajak perihal program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama dari Kemenag ini.  

"Sekarang belum. Kita belum tahu siapa pelaksananya,’’ kata dia.  

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat. Hal ini ditegaskan Wamenag usai merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Jumat (18/9).   

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag.  

Ia mengatakan, sebelumnya telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat. "Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," ujar dia.  

Penetapan nama program ini, menurut Wamenag, sekaligus untuk menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat