Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). | GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Nasional

DPR Anggarkan Rp 350 Miliar untuk Gedung Kejakgung

Bareskrim telah memeriksa 12 saksi potensial kebakaran Gedung Kejakgung.

JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk Kejaksaan Agung (Kejagung). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun kembali gedung yang terbakar pada Sabtu 22 Agustus lalu.

"Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9,593 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja dengan jaksa agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Senin (21/9).

Kejagung sebenarnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan gedung. Namun, Komisi III menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar. "Harapan dengan penambahan ini kinerja-kinerja terhadap penegakan hukum semakin baik dan bisa dirasakan masyarakat," ujar Adies.

Pada 2021, anggaran untuk Kejakgung diketahui sebesar Rp 9,2 triliun. Dengan tambahan ini, pagu anggaran Kejakgung pada 2021 menjadi Rp 9,59 triliun. Burhanuddin mengatakan, pembangunan kembali Gedung Kejakgung menjadi penting. Sebab, kebakaran beberapa waktu lalu merusak kantor jaksa agung dan wakil jaksa agung.

"Kebutuhan pembangunan gedung utama tersebut sangat mendesak untuk dipenuhi," ujar Burhanuddin.

Kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8), sekitar pukul 18.15 WIB. Polri menyatakan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Artinya, ada tindak pidana pembakaran di sana. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. 

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian. Saat kejadian, pada pukul 11.30-17.30 WIB, ada beberapa tukang dan orang di ruang lantai 6 Biro Kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi.

Kemudian, saksi yang mengetahui adanya kebakaran berusaha memadamkan api, tapi karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarana yang memadai, api semakin membesar. Mereka kemudian meminta bantuan dinas kebakaran.

Diketahui, kebakaran yang menghanguskan lantai 1-6 gedung Kejakgung itu mulai tersiar pada pukul 18.15 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 06.15 WIB, Ahad (23/8), hari berikutnya.

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS) serta pemeriksaan 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9).

Pada Sabtu, Listyo menjanjikan akan ada tersangka dalam kasus itu setelah pemeriksaan lanjutan para saksi potensial pekan ini. 

Nihil 

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari 131 orang terkait kebakaran Kejakgung, pada Senin (21/9). Ke-12 orang yang diperiksa hari ini dianggap sebagai saksi potensial dalam kasus kebakaran Kejagung itu. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, hingga berita pukul 19.00 WIB belum ada konfirmasi terkait hasil pemeriksaan 12 saksi tersebut. 

photo
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bersama tim Inafis Polri melakukan olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam, di Jakarta, Senin (24/8). - (Republika/Thoudy Badai)

"Banyak yang akan kita periksa dan pemeriksaan terhadap 12 saksi adalah potensial ketika detik detik kebakaran mereka ada di tempat di sekitar lantai 6 di ruang rapat biro kepegawaian," ungkap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Lanjut Awi, saksi-saksi yang dipanggil berasal dari internal dan juga eksternal Kejagung, mulai dari Pramubakti, cleaning service serta tukang renovasi. Tentunya, kata Awi, mereka yang dianggap potensial dalam kasus kebakaran itu diperiksa terkait pengetahuannya ketika kebakaran itu terjadi.

Apalagi, hasil dari pemeriksaan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri api berasal dari open flame atau api terbuka, bukan arus pendek. "Sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada orang yang berusaha memadamkan. Berarti itulah yang potensial, sejauh mana kesaksiannya dan pengetahuannya. Karena saksi itu apa yang dia dengar, apa yang dia rasakan, apa yang dia alami itu yang akan digali oleh rekan-rekan penyidik," tutur Awi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat