Massa terlibat aksi dorong dengan aparat saat simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (18/9) | Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Nasional

Perppu Pilkada Dibahas

Pemerintah mulai membahas perppu pilkada tentang penegakan protokol Covid-19.

JAKARTA -- Pemerintah mulai membahas draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk penegakan pelanggaran protokol Covid-19 pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Pembahasan dilakukan secara tertutup, Jumat (18/9), di gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, pembahasan itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenko Polhukam. "Hari ini membahas soal Perppu Pilkada. Perppu bagi pelanggaran protokol kesehatan pilkada," ujar Fritz, Jumat (18/9).

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa membubarkan kegiatan kampanye yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Walaupun kegiatan itu diatur sah dalam Undang-Undang tentang Pilkada.

Namun, ia lebih mendorong adanya regulasi yang dapat mengatur mekanisme pelaksanaan pilkada di tengah pandemi dalam tatanan perundang-undangan. Pemerintah semestinya menerbitkan perppu yang berisi ketentuan pelarangan kegiatan pengumpulan massa karena pemilihan dilakukan saat pandemi, hingga aturan sanksinya.

"Sekali lagi kalau mengandalkan peraturan di bawah saya tidak begitu yakin itu akan bisa terkawal dengan baik. Apalagi nanti tentu kan sulit bagi teman-teman penyelenggara membuat pembatasan-pembatasan, tentunya itu akan dipersoalkan kemudian hari," kata Khairul.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengindikasikan adanya penerbitan perppu tersebut, meskipun hingga saat ini pemerintah belum mengkonfirmasinya. “Katanya ada perppu dan sebagainya terkait dengan penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Itu akan lebih baik karena acuan kami ke perppu yang perspektifnya adalah perspektif penyelenggaraan pilkada yang sehat di masa pandemi ini,” ujar Ilham dalam sebuah diskusi daring, Jumat (18/9).

KPU, kata Ilham, tetap membuka pintu untuk mendengarkan masukan dari banyak pihak perihal Pilkada 2020. Termasuk dari Komisi II DPR, yang mengusulkan agar dibentuknya satuan tugas penegakan Covid-19. “Jika memang itu menjadi masukan masyarakat, mumpung nih kita mau melakukan revisi terhadap PKPU kampanye yang sudah kita sampaikan harmonisasi kepada Kumham, bisa saja kita masukkan,” ujar Ilham.

Namun, ia memberikan klarifikasi terkait diizinkannya pelaksanaan konser musik dengan protokol kesehatan sebagai bagian dari kampanye pasangan calon. Ilham menjelaskan, hal itu dikarenakan KPU mempertimbangkan kondisi dari sejumlah daerah.

Ia mencontohkan, paslon di pilkada Tangerang Selatan bisa menggelar konser musik sebagai bagian dari kampanye secara daring karena daerahnya memiliki fasilitas dan sarana yang memadai. Namun, untuk daerah seperti Yahukimo tentu akan kesulitan menggelar kampanye daring karena keterbatasan kuota ataupun sinyal. 

Sementara, rapat koordinasi khusus tentang perppu di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dipimpin langsung oleh Menko Polhukum, Mahfud MD. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, tidak ada keterangan resmi dari pemerintah terkait hasil rapat tersebut. 

photo
Ketua KPU Arief Budiman mengamati proses pengisian data perolehan suara pasangan calon saat simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9).  - (Prayogi/Republika)

Ketua KPU positif Covid

Ketua KPU Arief Budiman dikonfirmasi positif Covid-19. Arief menjelaskan, dirinya telah menjalani tes usap atau swab test pada Kamis (17/9) sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada Jumat (18/9). "Untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (18/9).

Ia mengaku tak mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, ataupun sesak nafas. Meski begitu, Arief tetap menjalani isolasi mandiri di rumah sejak Jumat (18/9) dini hari.

Menurut dia, kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili Komisioner KPU lainnya. "Mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia," ujar Arief.

Pada Kamis, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KPU Nanang Priyatna juga mengatakan, anggota KPU Evi Novida Ginting Manik terkonfirmasi positif Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat