Peluncuran program penguatan dai oleh Wamenag Zainut Tauhid di Jakarta. | Kemenag

Khazanah

Wamenag: Tak Ada Lagi Istilah Dai Bersertifikat 

Kemenag ingin keluar dari polemik istilah dai bersertifikat.

JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan tidak ada lagi program penceramah bersertifikat sebagaimana yang beredar. Setelah mendapat masukan dan arahan, nama program tersebut diganti menjadi program penguatan kompetensi penceramah agama.

"Kami ingin meluruskan bahwa nama program ini adalah penguatan kompetensi penceramah agama. Jadi, yang beredar itu dai bersertifikat, karena kemudian kami sudah banyak mendapat masukan. Kami mendapat arahan dari berbagai pihak. Akhirnya kami berketetapan, program ini adalah penguatan kompetensi penceramah agama," kata dia dalam peluncuran program tersebut di Jakarta, yang ditayangkan melalui konferensi video, Jumat (18/9).

Karena itu, Zainut menegaskan, tidak ada lagi istilah dai bersertifikat atau penceramah agama bersertifikat sebagai wujud untuk menghindari polemik yang muncul, misal munculnya berbagai pendapat yang saling menegasikan. Hal ini sebagaimana kaidah fiqih al-khuruj minal khilaf mustahab, yang artinya dianjurkan keluar dari perkara yang diperselisihkan.

"Kami ingin keluar dari persoalan polemik tersebut sehingga kami menemukan satu nama program yang disebut dengan penguatan kompetensi penceramah agama. Dengan harapan, ini tidak lagi menjadi dikotomi, apakah ada yang bersertifikat atau tidak bersertifikat. Karena utamanya adalah penguatan nilai-nilai kompetensi untuk para penceramah agama," ujarnya.

Kementerian Agama resmi meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama di Jakarta pada Jumat (18/9). Program tersebut diresmikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi yang mewakili Menteri Agama Fachrul Razi.

"Atas nama Kementerian Agama, secara resmi saya me-launching penceramah agama bersertifikat atau program penguatan penceramah agama dengan membaca basmalah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan mengarahkan kita semuanya," kata Zainut saat meresmikan.

Zainut mengatakan, ada 53 ormas Islam dan lembaga keagamaan yang hadir dalam peluncuran program itu. Program ini dilaksanakan oleh Kemenag sesuai direktorat jenderal agama masing-masing. Ada Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, dan Bimas Konghucu. "(Dirjen-dirjen ini) akan menyelenggarakan program ini sesuai dengan audiensnya masing-masing," katanya.

Hargai sikap MUI

photo
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. - (Republika/Putra M. Akbar)

Sebelumnya, Kementerian Agama menghargai keputusan MUI menolak sertifikasi dai. “Ini konteksnya hanya perbedaan pendapat saja, tetapi tujuan kita sebenarnya sama. Orang MUI yang menandatangani penolakan itu orangnya sangat baik, niatnya tulus saya yakin, dan juga untuk kebaikan bangsa dan negara," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin pada Kamis (17/9). 

Perbedaan Kemenag dan MUI terletak pada pemahaman terhadap program penceramah bersertifikat. Perbedaan tersebut tidak pada substansi. Karena itu, Kamaruddin berharap MUI bisa berkompromi dengan Kemenag soal penceramah bersertifikat. 

"Semoga ke depannya ada kompromi agar bisa saling bersinergi karena orang di pengurus MUI itu kan orang Kemenag juga. Orang Kemenag juga banyak yang di MUI," ucapnya. 

Menjelang peluncuran program ini, Kemenag menggelar kegiatan sosialisasi program penceramah bersertifikat dengan mengumpulkan pimpinan dari 42 ormas Islam dan sejumlah cendekiawan Muslim, di Jakarta, Kamis (17/9). Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (16/9) malam. 

"Kita menyampaikan program (penceramah bersertifikat) kepada ormas-ormas Islam. Alhamdulillah antusiasme ormas cukup tinggi," kata Kamaruddin.  

PBNU diwakili langsung oleh ketua umumnya, KH Said Aqil Siroj, yang turut menyampaikan materi keagamaan dalam agenda tersebut. Sementara itu, dari kalangan cendekiawan Muslim, yang hadir di antaranya Prof Azyumardi Azra dan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar yang juga sekaligus menyampaikan materi. 

Adapun materi yang disampaikan, Kamaruddin menambahkan, seputar kebangsaan dan Islam rahmatan lil ‘alamin. Dalam agenda ini, Kemenag terbuka menerima masukan soal program penceramah bersertifikat. 

Namun, menurut Kamaruddin, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan khusus tentang siapa yang akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat dan yang menerbitkan sertifikat. Karena itu, untuk sementara Kemenag masih memegang kendali dalam penyelenggaraan program ini. 

"Sambil kita mencari pola terbaik. Ya, mungkin nanti sebagian dilaksanakan oleh ormas. Kita akan bicarakan juga nanti polanya akan seperti apa. Sambil jalan. Saya kira masih terbuka untuk mendiskusikan poin-poin yang selama ini datang dari masyarakat," tutur dia.

Sementara itu, MUI menyampaikan tetap menolak program tersebut. Saat dihubungi Republika, Rabu (16/9), Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya khawatir program penceramah bersertifikat Kemenag akan disalahgunakan. Ia menyebut MUI juga sudah punya program standardisasi kompetensi dai. 

Ia mengatakan, jika ormas-ormas Islam ingin bergabung dengan program penceramah bersertifikat, hal itu merupakan hak prerogatif mereka. MUI tidak melarang ormas-ormas Islam bergabung dengan program Kemenag tersebut. "Tapi, jangan terus mengatakan seakan-akan yang tidak ikut itu tidak memiliki otoritas untuk berceramah," ujarnya.

Kiai Muhyiddin menyampaikan, MUI memandang dakwah merupakan tanggung jawab setiap Muslim dan Muslimah. Sertifikat dari program penceramah bersertifikat pun tidak dibutuhkan. Seandainya Kemenag tetap menjalankan program itu, ia menegaskan, MUI tidak ikut dalam program itu. 

"Silakan saja Kemenag melaksanakan programnya. Sebab, MUI telah menyampaikan sebaiknya program peningkatan wawasan dai itu diserahkan ke ormas masing-masing, bukan diserahkan ke pemerintah."

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat