Suasana lalu lintas lengang pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). PSBB dimaksudkan untuk menekan kasus Covid-19. | Republika/Thoudy Badai

Bodetabek

Perusahaan Harus Menjadi Teladan Penanganan Covid-19

Terdapat 50 lebih perusahaan terkonfirmasi kasus Covid-19, dengan jumlah pekerja yang positif mencapai hampir 400 orang di Kabupaten Bekasi.

UJI SUKMA MEDIANTI

Aparat mengimbau perusahaan di Bekasi menjadi teladan penanganan Covid-19. Sebabnya, mereka mempunyai tradisi manajemen dan etika kerja berupa disiplin dan keteraturan. Hal ini merupakan modal dasar pencegahan dan penanganan pandemi Covid -19.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, yang merupakan Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menjelaskan, pola tertib dan taat aturan di perusahaan harus ditularkan para karyawan kepada keluarga. Sebab hal tersebut akan menjadi senjata yang ampuh untuk menangani Covid-19 bila ditularkan dan dibiasakan masyarakat luas.

Pihaknya mencontohkan pabrik Tata Logam Group di Kabupaten Bekasi yang karyawannya belum terinfeksi Covid-19. Perusahaan ini menerapkan disiplin kerja yang tinggi. Karyawan harus steril dengan membersihkan diri, menggunakan alat pelindung, masker, dan menjaga jarak saat menjalankan tugas. 

Pola seperti ini menurutnya harus menjadi teladan. Perusahaan lain harus mencontoh tradisi yang baik tersebut. "Jadi saya meninjau kegiatan produksi pabrik ini sekaligus melihat protokol covid. Tata Logam Group ini ada beberapa pabrik, saat ini belum ada kasus covid-19, zero case covid-19," ujar Hendra di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (14/9).

Disebutkan Hendra, di wilayah Kabupaten Bekasi, hingga saat ini ada 50 lebih perusahaan yang mengonfirmasi kasus Covid-19, dengan jumlah total pekerja yang positif mencapai hampir 400 orang.

Hendra menyebut perusahaan melakukan pengawasan kepada pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan lewat catatan buku harian.

"Itu ternyata perusahaan sudah terapkan buku harian dari awal. Jadi dari awal masuk sampai dia kembali pulang dilakukan pengawasan, di rumah juga jadi pekerja ini sangat sulit melanggar," terang dia.

CEO PT Tata Metal Lestari, anak usaha Tata Logam Grup, Stephanus Koeswandi,  merasa bersyukur selama enam bulan pandemi corona, tidak terdapat kasus Covid-19 di perusahaannya.

Bahkan, perusahaan masih mampu produktif melakukan produksi barang untuk kebutuhan dalam negeri hingga ekspor ke berbagai negara. "Selama pandemi ini hampir 5000 ton kami ekspor ke sejumlah negara. Ini luar biasa bisa berkontribusi bagi negara ditengah pandemi ini," jelas dia.

Stephanus menuturkan, langkah sigap di awal sangat mempengaruhi tidak adanya pekerja yang terpapar kasus covid-19. Selain itu, pihaknya juga mengakj rutin melakukan testing seperti rapid test dan swab test. Para pekerja juga diberikan vitamin C dan wajib mengisi buku harian.

"Sistemnya jalankan yang dijalankan Pemda, buku harian aktivitas di luar pabrik juga diminta isi catatan melalui online karena kita engga mau terjadi imported case," tutur dia.

Adapun jumlah pekerja pabrik Tata Logam Group ada sebanyak 1.400 karyawan,  baik itu sebagai staff maupun di bidang produksi.

"Ini akan kita terus pertahankan. Protokol kesehatan diketatkan, semoga sampai nanti ketemu vaksin kita tetap zero case covid-19," jelasnya.

photo
Sejumlah polantas dengan pakaian tokoh wayang melakukan sosialisasi penggunaan masker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (14/9). Ditlantas Polres Metro Depok mengajak pengendara agar displin menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 - (Republika/Putra M. Akbar)

222 kasus klaster keluarga 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mulai membatasi aktivitas warga hingga maskimal pukul 23.00 WIB menyusul diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi. "Jadi, saya tegaskan sekali lagi setelah pukul 23.00, tidak ada lagi aktivitas warga di Kota Bekasi," katanya di Kota Bekasi, Senin (14/9).

Menurut Wijonarko, keputusan untuk tetap melanjutkan PSBB mikro dan komunitas menuju adaptasi tatanan hidup baru yang dipilih pemkot merupakan upaya paling efektif saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dia menuturkan, Kota Bekasi tidak memilih PSBB ketat seperti di Jakarta dan mengambil langkah pembatasan di sejumlah sektor aktivitas. "Jadi, jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam malam itu, akan diberikan tindakan," ucapnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku sedang mengkaji penerapan pembatasan kegiatan malam di restoran, toko retail, dan tempat hiburan malam. Pun, dengan minimarket yang sebelumnya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB, menurut Rahmat, bisa saja dievaluasi maksimal harus tutup pukul 20.00 WIB. Pun, rumah makan ataupun warung diminta tak membolehkan pembeli makan di tempat. "Rumah makan yang tadinya pukul 22.00 jadi 20.00, setelah itu bisa dengan drive thru," kata Rahmat.

Dia memastikan, Kota Bekasi tidak melaksanakan PSBB ketat, tetapi memilih optimalisasi PSBB mikro dan komunitas hingga ke tingkat RW dengan memperketat program RW Siaga. "Kami terus melakukan tracing, hingga kemarin sudah 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat di sekitar lokasi temuan kasus baru," ucapnya.

Pihaknya juga mengintensifkan pendataan warga yang tiba dari luar daerah atau setelah bepergian dari luar kota. Selain itu, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga pengawasan terhadap isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah. 

"Saat ini, dalam sehari jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini, jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian dengan jumlah 222 kasus," kata Rahmat.

Dia menganggap, Kota Bekasi malah diuntungkan oleh pembatasan mobilitas warga yang diterapkan Pemprov DKI, meski secara ekonomi bakal merugikan. Pasalnya, banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di Ibu Kota menjadi terganggu pendapatannya. "Apalagi, 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta. Pasti akan terdampak secara ekonomi," ujarnya.

Rahmat menambahkan, pemkot tidak bisa membatasi mobilitas warga yang bepergian keluar daerah. Hanya saja, pihaknya berupaya memaksimalkan kepatuhan protokol kesehatan, termasuk pembatasan jam malam dan jam operasional tempat usaha untuk menekan penyebaran Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat