Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta Tutty Fetrianingsih menunjukan kerajinan produksinya. | Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Inovasi

Agar UMKM Tetap Bergeliat

UMKM kini berkesempatan mendapatkan permintaan belanja dari pemerintah melalui aplikasi Bela Pengadaan.

Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor usaha, tak terkecuali pada sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk itu, pemerintah kini memberikan kemudahan pada para pelaku UMKM agar dapat terus bertahan.

Salah satunya, melalui aplikasi Bela Pengadaan. Bela Pengadaan adalah aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Marketplace. Aplikasi ini juga digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah untuk Pengadaan Langsung Barang/Jasa Produk Dalam Negeri melalui Usaha Mikro dan Usaha Kecil dengan nilai paling banyak Rp 50 juta.

Aplikasi ini merupakan sarana untuk memberi peluang bagi UMKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga, termasuk pemerintah daerah. Bela Pengadaan juga merupakan bagian dari Gerakan #BanggaBuatanIndonesia yang menjadi upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik-LKPP, Emin Adhy Muhaemin dalam acara Sosialisasi Aplikasi Bela Pengadaan, pekan lalu di Jakarta menjelaskan, aplikasi Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk memperluas, sekaligus untuk memproteksi usaha mikro dan kecil ini. “Itu memang diperuntukkan bagi mereka,” ujarnya.

Emin juga menjelaskan bagaimana arsitektur pengadaan secara elektronik. Di dalam sistem, pihak LKPP memiliki target sistem elektronik pengadaan end to end, dari mulai hulu sampai hilir.

Kemudian masuk ke aspek perencanaan pengadaannya, Emin melanjutkan, LKPP sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SiRUP). Di dalam proses pemilihan, LKPP memiliki aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 untuk tender atau seleksi.

Untuk nominal hingga Rp 50 juta, LKPP menyiapkannya melalui Bela Pengadaan. Lalu, ada juga e-Katalog dan e-Purchasing. Emin mengungkapkan LKPP sudah memiliki fitur pencatatan untuk pengadaan darurat di aplikasi SPSE Terpusat.

Proses pengadaan darurat diajukan secara manual, namun hasilnya dicatatkan di aplikasi SPSE Terpusat. “Jadi sebenarnya untuk sistem kita sudah banyak dikembangkan dan tentu kita akan terus inovasi untuk mengembangkan sistem lain. Sehingga pengadaan barang dan jasa pemerintah ini semakin hari semakin mudah, semakin cepat tetapi tetap accountable,” katanya.

Di sisi lain, Direktur PT Datscrip, Liana Setiawan mengungkapkan, hadirnya aplikasi Bela Pengadaan memiliki peran penting. “Aplikasi belanja Bela Pengadaan memiliki peran penting dan merupakan bukti komitmen pemerintah guna mengembangkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia agar dapat bertumbuh dan menggerakkan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Siapkan Persyaratan

photo
Aplikasi Bela Pengadaan - (Dok LKPP)

Sebelum UMKM masuk dalam ekosistem aplikasi Bela Pengadaan, Emin memberikan beberapa saran. Langkah pertama, kata Emin, tentunya penyedia barang atau jasa harus sudah mendaftar ke e-Marketplace.

Kemudian, ia menyarankan bagi pemilik usaha kecil dan usaha mikro untuk memeriksa kebutuhan pemerintah seperti apa. Terkadang pemilik usaha kecil dan usaha mikro kurang informasi dalam hal ini.

Misalnya, ada usaha mikro yang berjualan boneka. Dari sisi usaha mikronya tidak ada masalah, namun yang menjadi pertanyaan apakah boneka termasuk produk yang dibutuhkan instansi pemerintah. “Jadi memang saya menyarankan mari Bapak, Ibu lihat kebutuhan instansi pemerintah apa sih. Yang pasti kebutuhan pemerintah yang terus-menerus adalah konsumsi atau makanan untuk rapat, seminar segala macam. Yang kemudian terus-menerus biasanya kebutuhan seperti ATK,” kata Emin.

Langkah ketiga, yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas produk. Menurutnya, dari pengalaman yang sudah-sudah, ketika memesan makanan, kemudian puas dengan produk maupun layanannya, pihak pemerintah selaku konsumen akan memiliki kecenderungan untuk kembali memesan kepada pihak yang sama. 

 
Aplikasi belanja Bela Pengadaan memiliki peran penting guna mengembangkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia agar dapat menggerakkan perekonomian Indonesia.
Liana Setiawan, Direktur PT Datscrip
 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat